Terkini.id, Jakarta – Sikap Republik Indonesia yang cenderung mengambil posisi sebagai negara non blok dan tidak memihak kepada salah satu pihak kembali mencuat ke publik.
Hal ini dikarenakan bahwa Indonesia seharusnya ikut serta menolong Ukraina karena ketika zaman penjajahan Belanda, Indonesia dibantu oleh Dubes Ukraina pada saat itu agar suara negeri ini bisa didengar dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir dari pikiranrakyat.com, Kamis 21 April 2022, seorang Duta Besar (Dubes) Indonesia di Jerman menjelaskan mengenai mengapa Indonesia berhutang nyawa kepada Ukraina.
Arief Havas Oegroseno menunjukkan sebuah dokumen PBB yang mencatat momen bersejarah bagi Indonesia pada saat zaman kemerdekaan.
Arief Havas mengatakan bahwa dalam dokumen PBB tersebut Perdana Menteri Sjahrir pernah mengirimkan surat kepada PBB mengenai kondisi Indonesia pada saat itu.
- Sejalan dengan Visi-misi, PKB Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap 2024
- Penindakan Tunggakan Pajak: Bapenda Makassar Sanksi Wajib Pajak Badan Usaha
- Komisaris HAM PBB Desak Elon Musk Lindungi Hak Asasi Manusia di Twitter
- Presiden Jokowi Tak Menghadiri Sidang Umum PBB
- Anies Baswedan: Menaikkan PBB Kalimat Sopan Pemerintah Usir Warga Tak Mampu Bayar Pajak
“Jadi pada Desember tahun 45, Perdana Menteri Sjahrir waktu itu mengirimkan surat ke Sidang Majelis Umum (SMU) PBB,” ungkapnya, dikutip dari pikiranrakyat.com, Kamis 21 April.
Perdana Menteri Sjahrir waktu itu meminta agar kondisi Indonesia dibahas dalam Sidang Umum PBB. Indonesia yang pada saat itu telah merdeka dari Belanda malah masih tetap dijajah oleh negara kincir angin tersebut.
Perdana Menteri Sjahrir ingin kondisi tanah air yang ingin lepas dari Belanda dibahas pada Sidang Umum PBB. Namun pada saat itu Belanda menanggapi dengan bahwa permintaan Perdana Menteri Sjahrir tersebut tidak bisa dikabulkan sebab Indonesia bukan negara anggota PBB.
Perlu diketahui bahwa hanya negara anggota PBB lah yang dapat mengajukan agenda dalam Sidang Umum PBB.
“Jadi ceritanya itu kan baru dibentuk, kantornya pun belum di New York tapi masih di London, dan mereka akan melakukan ‘the 1st UN general assembly’ pada bulan Januari tahun 46,” kata dilansir dari pikiranrakyat.com, Kamis 21 April 2022.
“Nah mengatakan ‘oh nggak bisa, yang bisa mengajukan agenda pembahasan di itu hanya negara anggota, bukan anda, anda bukan anggota’,” ujar .
Data yang tercatat dalam PBB menuliskan bahwa pejuang Indonesia pada saat itu menuliskan surat kepada Dubes Ukraina Dmitry Manuilsky.
Dalam surat ke Dubes Ukraina itu, pejuang kemerdekaan RI meminta bantuan agar permasalahan dan pertanyaan Indonesia ini bisa dibahas dalam agenda Sidang Umum PBB.
“Nah yang menarik adalah banyak para pejuang kita itu menulis surat kepada dubes , dubes Dmitry Manuilsky, dan pada bulan Januari, Dubes Manuilsky menulis surat ke dewan keamanan langsung malah, , agar the question of itu dibahas,” lanjut .
“Dan Dubes mengatakan bahwa tindakan di itu membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan,” ucapnya menambahkan.
Dubes Indonesia untuk Jerman tersebut juga menambahkan bahwa selain Dubes Ukraina, Amerika Serikat dan Mesir turut mendukung wacana yang digagas oleh Dubes Ukraina waktu itu.
“Akhirnya Indonesia dibahas resmi di DK pada bulan Januari tahun 46, inilah pertama kalinya isu Indonesia itu dibahas di SMU PBB. Sehingga perhatian dunia terhadap Indonesia menjadi sangat tinggi dan masalah kita menjadi masalah internasional,” imbuhnya.
Dan akhirnya Arief Havas Oegroseno menyimpulkan bahwa Indonesia berutang budi kepada dua negara karena merekalah yang mengakui Indonesia pertama kali sebagai sebuah negara. Negara tersebut adalah Mesir dan Ukraina.
“Jadi sebenarnya ada dua negara penting ya kalau menurut saya dalam konteks perang kemerdekaan kita itu, yang pertama adalah Mesir sebagai negara yang mengakui kita pertama kali, dan kedua ini Ukraina,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
