Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tetap membayarkan iuran BPJS untuk kelas III yang mengalami kenaikan di awal tahun 2021 kepada seluruh pegawai kontrak.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar Rahmat Mappatoba mengatakan meski ada kenaikan iuran BPJS pihaknya tetap menganggarkan kenaikan tersebut.
“Meskipun ada kenaikan iuran BPJS tetap kita anggarkan. Kita pasti bayarkan,” kata Rahmat, Selasa, 19 Januari 2021.
Rahmat mengatakan BPJS seluruh pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar berada dalam tanggungan.
“Tetap kita akan alokasikan anggaran untuk itu, semua yang kita tanggung BPJS. Tetapi saya tidak ingat siapa-siapa, yang saya ingat cuma pegawai kontrak,” terangnya
- Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Prestasi Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ISMAPETI XXI
- Kadispora Syamsul Bahri Buka Makarena Season 2, E-Sport Jadi Ruang Kreativitas dan Prestasi Anak Muda
- Desakan Insan Pers, Hukum Polisi yang Merampas HP Wartawan Saat Meliput Pengungkapan Sabu 1 Kg di Jeneponto
- LPS Gandeng Unhas Bekali Generasi Muda Makassar Bentengi Finansial di Era Digital
- Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Wali Kota Appi Pastikan Perhatian Pemkot Menjangkau Wilayah Kepulauan
Rahmat menjelaskan kenaikan iuran BPJS kelas III diputuskan setelah penetapan anggaran di pemerintah kota. Kendati begitu masih bisa dialokasikan.
“Kalau seperti itu bisa penyesuaian anggarannya,” tuturnya.
Rahmat menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran iuran BPJS bagi seluruh pegawai yang berada dalam naungan Pemerintah Kota Makassar.
“Yang jelas kita mampu membayarkan itu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
