Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menilai kendati pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Makassar bisa menaikkan Upah Minimum Kota.
“Dengan catatan seluruh kegiatan perekonomian berjalan berdasarkan perencanaan yang matang,” kata Leo, 9 November 2020.
Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi di Kota Makassar fluktuatif. Kendati sejumlah sektor telah berjalan secara bertahap.
Legislator PAN itu mengatakan Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat pekerja perusahaan yang tinggi.
Namun, kata Leo, sejumlah sektor ekonomi tengah terpuruk dan beberapa mengalami kebangkrutan dan lainnya.
- Semen Tonasa Tegaskan Komitmen Pelestarian Karst di Indonesia's Geopark Leader Forum
- Pemkot Makassar Terjunkan 40 Satgas Drainase Gerak Cepat Bersihkan Saluran Air di Jalan Urip dan Pettani
- Gelar Youth Harmony Class Region Makassar, PKUB Kemenag RI Dorong Gelar Gen Z Jadi Penggerak Kerukunan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan PT Pertamedika IHC Gelar CSR Penyuluhan Kandungan Gizi untuk Pelaku UMKM
- Astra Motor Sulsel Edukasi Pelajar SMKN 5 Pangkep, Tanamkan Budaya Berkendara yang Aman Sejak Dini
“Saya kira dengan kondisi ini sampai dengan awal semester pertama 2021 masih sulit, sehingga mungkin di sini bisa diliat bulannya bulan berapa karena kondisi usaha masih belum menentu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan William Laurin mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pekan sebelumnya menjadi kabar positif bagi pekerja buruh.
Menurutnya, buruh merupakan salah satu pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19, sehingga dinilai perlu diperjuangkan.
“Ini angin segar kalau ada kenaikan sebesar 2 persen di Provinsi,” kata dia, Senin, 9 November 2020.
Untuk kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), legislator PDIP mengatakan perlu analisa yang kuat jika ingin menaikkan UMK.
“Harus ada keterlibatan bersama dengan seluruh pihak utamanya UMKM di Kota Makassar,” terangnya.
William mengatakan salah satu langkah untuk memulihkan ekonomi ke depan adalah menanti waktu yang tepat.
“Jadi sisa dicari waktunya nanti ke depan kapan waktunya (diterapkan UMK),” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
