Minta Jokowi Turun Tangan, Faisal Basri: Naikkan Harga Rokok

Minta Jokowi Turun Tangan, Faisal Basri: Naikkan Harga Rokok

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ekonom Senior Faisal Basri berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk menaikkan harga rokok. Intervensi ini diharapkan berjalan serupa dengan apa yang kepala negara lakukan saat memerintahkan penurunan harga tes covid-19 PCR.

“Kan tidak ada di dunia ya presiden tentukan harga, masa tunggu Pak Jokowi ngomong gitu dulu, tapi ya sudah, kita desakkan saja, meski kalau tunggu Pak Jokowi berarti tidak ada gunanya kementerian/lembaga negara ini, tapi ini realistis saja,” ujar Faisal di acara diskusi virtual bertajuk 1.095 Hari Advokasi Harga Rokok di Indonesia, Selasa 2 November 2021.

Lebih lanjut dikatakan Faisal, kebijakan pemerintah terkait tarif cukai dan harga rokok tidak pernah membuahkan hasil.

Jadi, seharusnya tarif cukai dan harga rokok perlu dinaikkan karena selama ini, kebijaka pemerintah tidak pernah berhasil untuk menurunkan prevalensi konsumsi merokok di masyarakat.

“Dari berbagai studi, kita bisa lihat sampai sekarang kebijakan-kebijakan dari pemerintah masih mandul. Padahal ini sama seperti climate change yang lagi dibahas, kalau tidak sungguh-sungguh kita akan dihadapkan pada bencana,” ungkapnya.

Baca Juga

Kemudian, menurut Faisal, kebijakan pemerintah selama ini cenderung normatif, di mana penetapan tarif cukai dan dampaknya ke harga rokok selalu berusaha dilakukan dengan mempertimbangkan semua sektor. Mulai dari industri, tenaga kerja, hingga kesehatan itu sendiri.

Seharusnya kebijakan tersebut sudah tidak perlu terlalu dititkberatkan pada dampak kenaikan tarif cukai dan harga rokok ke industri dan tenaga kerja. Toh, menurutnya, dampak ke industri bisa dicari solusi dengan mengalihkannya ke industri lain. Begitu juga dengan dampak kebijakan terhadap tenaga kerja, menurut Faisal.

“Terus terang saya kecewa karena keseimbangan tenaga kerja, petani tembakau, itu semua suka ‘dijual-jual’, padahal kalau mereka tanam singkong, keuntungannya lebih besar kok, jadi jangan dibelenggu dengan mitos-mitos seperti itu,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pun dinilainya masih kurang. Padahal, peredaran rokok ilegal terus meningkat di tengah kenaikan tarif cukai.

“Masa di Indonesia masih ada rokok yang harganya Rp10 ribu per kemasan? Rokok-rokok ilegal itu tidak ditangkap Bea Cukai,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan yang paling realistis terhadap tarif cukai dan harga rokok adalah berharap Jokowi segera menaikkannya. Sebab, kalau tidak, konsumsi rokok masih akan terus meningkat di dalam negeri.

Melihat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disiapkan oleh Faisal sebelumnya, jumlah konsumsi rokok masyarakat memang meningkat dalam setahun terakhir. Tepatnya, selama pandemi covid-19.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.