Minta Masyarakat Hati-hati, OJK: Investasi Bodong Lagi Naik Daun!
Komentar

Minta Masyarakat Hati-hati, OJK: Investasi Bodong Lagi Naik Daun!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Minta masyarakat berhati-hati, OJK: investasi bodong lagi naik daun! Untuk menghindari jebakan investasi bodong atau ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk terlebih dulu mempelajari investasi yang diinginkan sebelum masuk.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengungkapkan, di tengah perkembangan investor ritel belakangan ini, investasi bodong yang ilegal turut bermunculan. Tidak sedikit di antaranya yang menggunakan rekomendasi dari influencer pasar saham sehingga ‘naik daun’.

“Perkembangan ritel juga cukup pesat, tetapi juga ada risikonya. Akhir-akhir ini influencer pompom saham, investasi bodong yang mengaku-ngaku telah berizin dari OJK dan mengajak investor berinvestasi di produk tertentu,” terang Djustini dalam Literasi Keuangan OJK Kelas Investasi bertajuk ‘Cerdas Investasi di Pasar Modal’, Selasa 24 Agustus 2021.

Perkembangan investor ritel itu sendiri mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan HUT Pasar Modal, Rabu 10 Agustus 2021 lalu.

Per 6 Agustus 2021, tercatat jumlah identitas Tunggal Pemodal atau Single Investor Identification (SID) yang didominasi milenial dan generasi Z sebesar 5,88 juta atau year-to-date (ytd) tumbuh 51,68 persen.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Menurut Djustini, rencana perusahaan startup berstatus unicorn dan decacorn yang akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) juga memberi reaksi positif.

Salah satu platform e-commerce unicorn yang telah mencatatkan saham adalah PT Bukalapak.com Tbk pada awal bulan ini.

Tidak hanya mendongkrak market cap Indonesia, masuknya startup unicorn dan decacorn tersebut juga dapat menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal itu diharapkan dapat menggairahkan perdagangan saham Indonesia. Artinya, hal itu juga memperdalam literasi keuangan pada pasar.

Data Kustodian Sentral Efek (KSEI) per 6 Agustus 2021 mengatakan, terlihat peningkatan pada jumlah investor pasar modal yang tercermin dari SID, yaitu nomor identitas tunggal yang dikeluarkan KSEI untuk investor, hingga mencapai 9,6 juta SID.

Peningkatan itu antara lain lantaran masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke dalam Sistem Multi Investasi Terpadu (S-Multivest) KSEI yang beroperasi sejak 10 Juni 2021. Jumlah 9,6 juta SID merupakan gabungan dari investor saham, reksa dana, surat berharga negara (SBN), dan Tapera.

Djustini menegaskan, seorang investor hanya memiliki satu nomor SID. Nomor itu sekaligus berfungsi sebagai penanda, pemiliknya telah resmi terdaftar sebagai investor di pasar modal.

“Kami berpesan kepada lapisan masyarakat, sebelum berinvestasi pelajari dulu dan pahami, kita harus waspada investasi bodong dan ilegal. Selain itu, OJK mengimbau masyarakat apabila mengetahui bentuk pelanggaran di pasar modal silakan melapor ke OJK,” imbaunya.

Adapun pelaporan terkait keraguan berinvestasi kepada OJK, sebut Djustini, dapat dilakukan melalui layanan konsumen di sambungan telepon 157, atau WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau via email ke [email protected]