Minta YouTuber Penista Agama Ini Ditangkap, MUI Khawatir Umat Islam Akan Tampakkan Kemarahan

Minta YouTuber Penista Agama Ini Ditangkap, MUI Khawatir Umat Islam Akan Tampakkan Kemarahan

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pihak MUI alias Majelis Ulama Indonesia meminta aparat agar segera menangkap YouTuber yang disebut telah menistakan agama Islam.

Adapun YouTuber tersebut adalah Muhammad Kece yang dikecam keras atas ucapannya dalam kanal YouTube-nya.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menilai bahwa ucapan Muhammad Kece melanggar hukum sehingga meminta polisi untuk menangkapnya.

Menurutnya, jikalau pihak kepolisian tak juga menangkap YouTuber tersebut, maka umat Islam akan marah.

“Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” ujar Abdul dalam keterangannya pada Sabtu ini, 21 Agustus 2021, dikutip terkini.id dari Jitunews.

Ia menilai bahwasanya ucapan Muhammad Kece berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.

“Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa.”

Pengurus Lembaga Dakwah PBNU ini juga beranggapan Muhammad Kece kerap mencampuradukkan dua ajaran agama yang berbeda.

“Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan ayat Al-Quran, apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan dan penafsiran tersebut jelas salah.”

Masih menurut Abdul Muiz, ada banyak unsur yang dapat memidanakan Muhammad Kece.

“Dan masih banyak beberapa unsur yang dapat dipidanakan dari materi yang disampaikan oleh Muhammad Kece dalam konten dengan judul ‘Sumber Segala Dusta’,” tuturnya.

“Dari beberapa hal tersebut di atas, setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana Pasal 156 huruf a KUHP (Penistaan Agama) jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE.”

Ia pun berharap agar masyarakat tidak terpancin hingga polisi bergerak untuk mengusut kasus ini.

“Berharap masyarakat jangan terpancing untuk melakukan hal-hal dil uar hukum. Serahkan urusan penodaan dan penistaan agama Islam kepada pihak yang berwajib,” kata Abdul.

Sebagai informasi, pada Rabu, 21 April 2021 lalu, para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur untuk melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama Islam.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.