Terkini.id, Jakarta – Publik belakangan ini dihebohkan dengan banyaknya kasus penistaan agama.
Salah dua tokoh yang menjadi tersangka saat ini adalah seorang Youtuber bernama Muhammad Kace dan Penceramah Ustaz Yahya Waloni.
Namun, belakangan muncul pula nama Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai masuk dalam kasus penistaan agama.
Melihat hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, merasa kesal ada pihak yang sengaja membawa-bawa nama UAS dalam kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Youtuber, Muhammad Kece.
Tifatul menegaskan, selama ini UAS hanya menjawab pertanyaan dari para jamaahny saat berdakwah.
- Soroti Pernikahan Anjing, Tifatul Sembiring: Caper Banget, Bisa Sara Ini!
- Muhaimin Usulkan Tiadakan Jabatan Gubernur, Tifatul Sembiring: Rumit Kali Idenya!
- Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD, Tifatul Sembiring: Hak Anggota Dewan!
- Soroti Sufmi Dasco, Tifatul Sembiring: Gitu Mau Koalisi?
- Ingat Usia! Surya Paloh Sarankan Prabowo Tak Maju di Pilpres, Tifatul: yang Dikasi Pesan Sadar Nggak
Hal itu disampaikan oleh Tifatul dalam cuitannnya di Twitter, yang dikutip terkini.id, dari kronologi, Senin, 30 Agustus 2021.
“Ada yang coba menyere-nyeret nama Ustadz Abdul Somad, terkait dugaan penghinaan agama oleh M Kace ini,” tulis Tifatul.
“UAS tidak pernah menghina agama orang lain. UAS hanya menjawab pertanyaan jamaahnya,” lanjutnya.
Menurutnya, Muhammad Kace memang sengaja dalam membuat konten yang mengandung unsur SARA tersebut.
Ia pun kembali mengingatkan agar jangan ada pihak pencari keributan dengan menyeret nama UAS pada kasus tersebut.
“Tapi Si Kace ini sangat sengaja menista, buat video khusus untuk itu. Jangan cari ribut,” tegasnya.
Di sisi lain, warganet mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian yang dengan tegas berani menangkap Yahya Waloni pasca ditangkapnya Muhammad Kece penghina Islam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
