Terkini.id, Jakarta – Kasus tindak pidana korupsi masih seringkali beredar, salah satu yang telah didakwa bersalah adalah tersangka Angin Prayitno.
Dalam hal ini, KPK menduga ada pencucian uang yang dilakukan oleh Angin Prayitno. Sehingga timnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dari pihak swasta. Hal tersebut dilakukan untuk melacak keberadaan uang suap yang diyakini disembunyikan dalam aset tertentu.
Adapun, kelima saksi swasta yang diperiksa KPK adalah Marisah, Moh. Anwar, Amat, Aswita dan Endang.
Pemeriksaan kelimanya diadakan pada Selasa, 15 Februari 2022 di Mapolres Bogor.
Keterangan yang diperoleh dari saksi, mereka gunakan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Angin.
“Seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dugaan aset berupa tanah milik tersangka APA yang berada di Bogor,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari laman Republika pada Rabu, 16 Februari 2022.
Ali mengatakan, Tim Penyidiknya telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga ada hubungan erat dengan perkara ini. Diantarnya berupa tanah dan bangunan.
“Sejauh ini aset-aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp 57 miliar,” kata Ali lagi.
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti tentang dugaan pencucian uang tersebut. Dia melanjutkan, KPK akan bersikap transparan dalam perkara itu.
“Dalam rangka melengkapi bukti yang telah KPK miliki, saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Perkembangan akan diinformasikan,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
