Terkini.id, Makassar – Setelah ribut kisruh penggeledahan kantor PDIP oleh penyidik KPK, Partai berlambang banteng itu terus melakukan perlawanan.
Dari berbagai sumber yang dihimpun terkini.id, PDIP paling tidak sudah melakukan berbagai langkah untuk ‘melawan’ lembaga antirasuah tersebut.
Cara itu misalnya dengan membangun isu penyidik KPK yang ‘ugal-ugalan’, konstruksi hukum yang dibangun KPK keliru, hingga menemui Dewan Pengawas KPK.
Sebut KPK Ugal-ugalan
PDIP melempar isu, penyidik KPK hendak menggeledah kantornya tanpa surat tugas dan izin dewas.
- BNI Gelar wondr Fest Makassar, Dorong Digitalisasi Transaksi dan Pemberdayaan UMKM
- Serap Aspirasi Warga Bontoa, Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto Terima Beragam Usulan
- Premanisme Berkedok 'Petani Lada' di Hutan Lindung Loeha Raya, Petugas Kemenhut Diusir Saat Bertugas
- Lantik BPC Perhumas Makassar, Gloria Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
- Gawat, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terseret Tiga Kasus yang Berproses di Kepolisian
Politisi PDIP Masinton Pasaribu menyebut tim penyelidik KPK sering kali ugal-ugalan saat melakukan penggeledahan.
Contohnya saat hendak menggeledah kantor partainya saat itu. Kata Masinton, penyelidik KPK tidak dibekali surat-surat resmi.
“Ini cara ugal-ugalan yang dilakukan oleh. Ada sekelompok di dalam KPK itu yang selama ini ingin memframing bahwa kelompok ini, partai ini, orang ini melakukan hal seperti itu,” kata Masinton dalam diskusi di tvOne, Senin, 13 Januari 2020 lalu.
Sementara, KPK membantah saat itu hendak melakukan penggeledahan. Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar menyebutkan, penyelidik saat itu hendak melakukan penyegelan agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti. Namun, pihak pengamanan tidak membolehkan.
Hadirkan Menteri Hukum dan HAM
Pada 16 Januari 2020 lalu, PDIP menghadirkan Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly konferensi pers di hadapan wartawan.
Salah satu isi konferensi pernya adalah, PDIP mengklaim bahwa penangkapan Anggota KPU Wahyu Setiawan bukan terkait OTT kasus suap, tetapi kasus penipuan/pemerasan.
Seperti diketahui, dua kader PDIP yakni Harun Masiku dan Saeful ditetapkan tersangka atas kasus suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut.
Secara tidak langsung, PDIP mengklaim bahwa kader PDIP yang diduga terlibat suap tersebut cuma korban pemerasan/penipuan oknum komisioner.
Temui Dewan Pengawas KPK
Pada 16 Januari 2020, tim hukum PDIP mendatangi Dewan Pengawas KPK dan mengadukan petugas KPK yang ingin menggeledah kantornya tanpa izin.
Tim PDIP dipimpin oleh I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera mengadukan penyelidik KPK ke Dewan Pengawas KPK yang saat itu diterima oleh Albertina Ho.


Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
