Terkini.id, Jakarta – Warga RW 06, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tidak terima atas keputusan MNC Property membongkar Masjid Al Hurriyah.
PT GLD Property/MNC Property Group milik Hary Tanoesoedibdjo itu diadukan ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pengaduan masyarakat yang menentang pembongkaran masjid tersebut.
DPRD DKI Jakarta juga akan meminta keterangan dari pengurus Masjid Al Hurriyah dan Kantor Urusan Agama Menteng.
Menanggapi polemik pembongkaran Masjid Al Hurriyah, Dhany Sukma mengaku siap dipanggil untuk menyampaikan keterangannya.
- Polemik Pembongkaran Lahan Masjid Al-Hurriyah, Warganet Protes: Penghinaan Besar!
- Menurut Badan Wakaf Indonesia Terdapat Pelanggaran Dalam Kasus Pembongkaran Masjid Al-Hurriyah
- Soal Pembongkaran Masjid oleh MNC, PT GLD Property Beri Klarifikasi: Sudah Dibangunkan Masjid Baru
- Heboh Masjid di Jakarta Dirobohkan MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Ustaz Alfian Tanjung: Ayo Senator Bu Fahira Idris Segera Sikapi!
“InsyaAllah kita tunggu dipanggil saja,” kata Wali Kota Jakarta Pusat kepada RmolJakarta, Kamis, 14, April 2022.
Terkait kapan waktu pemanggilan tersebut Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.
“Belum, kita tunggu saja,” ujar anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.
DPRD DKI Jakarta Meminta Penjelasan
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Fraksi PKS akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan keterangannya.
Adapun dalam pemanggilan itu termasuk PT MNC Property Group, pengurus Masjid Al Hurriyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
DPRD DKI Jakarta melalui Fraksi PKS akan mempelajari lebih lanjut terkait polemik pembongkaran Masjid Al Hurriyah.
Adapun dokumen-dokumen yang ada akan diteliti lebih dalam. Namun begitu, Fraksi PKS berupaya untuk mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.
MNC Group Beri Klarifikasi
Sebelumnya pada artikel ‘Heboh Masjid di Jakarta Dirobohkan MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Ustaz Alfian Tanjung: Ayo Senator Bu Fahira Idris Segera Sikapi!’ pihak PT GLD Property angkat bicara.
“Berdasarkan persetujuan antara pihak Yayasan Masjid Al Hurriyah sebagai Nazhir dan GLD sebagai pihak pengembang, serta telah mendapatkan Persetujuan Ruislag dari Badan Wakaf Indonesia Provinsi DKI Jakarta,” kata Head Of Corporate Secretary PT GLD Property Hatunggal M. Siregar seperti ditulis Terkini.id, Kamis, 7 April 2022.
Namun begitu, berita miring pun harus dihadapi MNC Group. Berdasarkan Nota Dinas Plh Wali Kota Jakarta Pusat pada Desember 2020, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyah.
Sungguh disayang jika benar bahwa kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
