Terkini.id, Malang – Seorang guru SMP di Kepanjen, Kabupaten Malang, berinisial CH (38) ditangkap polisi lantaran diduga menyuruh 18 siswinya masturbasi dengan alasan untuk penelitian.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, perbuatan mesum yang dilakukan CH terungkap setelah seorang siswinya yang menjadi korban dari aksi pelaku mengadu ke orangtuanya.
“Orangtua siswa lalu berkoordinasi dengan guru yang ditindaklanjuti dengan mengumpulkan 18 siswa yang jadi korban. Setelah itu kasusnya dilaporkan ke polisi, pada 3 Desember 2019,” kata Yade, seperti dilansir dari Okezone, Sabtu, 7 Desember 2019.
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian turun menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi-saksi serta mendatangi lokasi tempat kejadian.
“Pelaku mengarah ke CH ini, lalu dilakukan penyelidikan. Namun yang bersangkutan tidak pulang di rumahnya di Kepanjen sejak 3 Desember,” ujar Yade.
- Apresiasi untuk Guru dan Tenaga Kesehatan, Wali Kota Makassar Beri Tunjangan Rp2,5 Hingga Rp5 Juta
- Guru dan Hantu Anggaran di Enrekang
- Misteri Kematian Guru di Soppeng, Polisi Lakukan Otopsi dan Periksa Saksi
- Pelajaran Pertama tentang Suap
- Siswi Tunarungu di SLB Makassar Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Seorang Guru
Setelah melakukan proses pencarian terhadap CH, pelaku akhirnya ditangkap di daerah Turen, pada Jumat, 6 Desember 2019.
Menurut Yade, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku diketahui melakukan perbuatan cabulnya sejak Agustus 2017 sampai Oktober 2019 di ruang tamu bimbingan konseling (BK) di sekolah tempat kerjanya. Aksi itu sering dilakukan di luar jam sekolah.
“Saat jam istirahat (CH) memanggil muridnya meminta untuk menemuinya usai pulang sekolah di ruang BK. Di sanalah perbuatan cabul dilakukan pelaku,” ungkap Yade.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
