Moeldoko Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Final, Netizen: Presiden 2 Periode Juga Sudah Final

Moeldoko Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Final, Netizen: Presiden 2 Periode Juga Sudah Final

R
Muhammad Ifan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah menjadi ketetapan final. Moeldoko pun meminta rencana tersebut tidak lagi diperdebatkan.

Dalam penjelasannya, Moeldoko menyatakan jika pemindahan IKN sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya dilansir dari CNN Indonesia.

Moeldoko menjelaskan keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul undang-undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksana.

Menurut mantan Panglima TNI itu aturan turunan UU IKN saat ini juga tengah disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Baca Juga

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” Tegas Moeldoko.

Berita terkait Moeldoko yang mengatakan IKN sudah final direspon oleh banyak netizen di media sosial, salah satunya datang dari pengguna Twitter bernama @kopsuaren

Dalam cuitannya, akun Twitter @kopsuaren menghubungkan IKN ini dengan masa jabatan presiden yang hangat menjadi perbincangan masyarakat.

“Presiden 2 periode juga udh final” Tulis pengguna Twitter bernama @kopsuaren.

Moeldoko Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Final, Netizen: Presiden 2 Periode Juga Sudah Final
Cuitan Netizen @kopsuaren

Pengguna Twitter lain bernama @BNatawijaya turut memberikan komentarnya, ia menghubungkan IKN dengan konstituai yang juga sudah final.

“Konstitusi yg katanya sudah final aja mau diamandemen pak..” Tulis akun Twitter @BNatawijaya.

Dilansir dari CNN Indonesia, terkait polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis. 

“KSP juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking,” ujar Moeldoko.

“Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” Ungkap Moeldoko menambahkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.