Muhammad Kace Ngaku Sudah Pindah Agama: Sekarang Saya Kristen Protestan

Muhammad Kace Ngaku Sudah Pindah Agama: Sekarang Saya Kristen Protestan

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Muhammad Kace, terdakwa kasus penodaan agama sekaligus korban dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte mengaku sudah pindah agama.

Hal tersebut disampaikan saat ia diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 19 Mei 2022.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel mengonfirmasi identitas Muhammad Kace.

Saar ditanya tentang agama, Muhammad Kace mengaku sudah pindah dan kini menganut Kristen Protestan.

“Agama?” tanya Djuyamto.

Baca Juga

“Kalau dulu Islam sekarang saya Kristen Protestan,” jelas Kace, dilansir dari Liputan6.

Kace mengaku sudah pindah agama setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.

“Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia,” kata Kace.

Identitas agama ini sempat diungkit oleh Napoleon dalam sidang. Namun, dihentikan oleh Djuyamto karena dinilai tidak relevan.

Sebelumnya, Jenderal polisi Napoleon itu disebut telah melumuri Muhammad Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Tidak hanya itu, Muhammad Kace juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan.

Jaksa kemudian mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.