Terkini.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu, publik sempat digemparkan dengan adanya tayangan penistaan agama oleh seorang Youtuber bernama Muhammad Kace.
Youtuber tersebut diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan juga penghinaan agama.
Tak berselang lama, publik juga menilai bahwa Ustaz Yahya Waloni pernah melakukan penghinaan agama dalam dakwahnya.
Atas maraknya permintaan publik untuk menangkap Yahya Waloni, polisi langsung sigap untuk menangkap Yahya Waloni tersebut.
Muhammad Kace ditangkap kepolisian di Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021 malam, dan langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Ia pun ditahan penyidik kepolisian
- Muhammad Kace Ngaku Sudah Pindah Agama: Sekarang Saya Kristen Protestan
- Pendeta Saifuddin Siap Serahkan Diri Jika Abdul Somad Ditangkap
- Nasihat Napoleon Bonaparte Kepada Kace: Bisa Ngomong Yang Lain, Tapi Kalau Bicara Suku Agama Hati-Hati
- Tim Pembela Aqidah Islam Dibentuk Ahmad Yani untuk Bela Napoleon Boneparte
- Terlibat Kasus Penganiayaan, Napoleon Bonaparte Terancam Hukum Pidana Penjara 5,5 Tahun
Apapun untuk kasus Yahya Waloni, Kepolisian sempat melakukan pembantaran terhadapnya lantaran sakit. Akan tetapi, setelah perawatan Yahya Waloni, sampai saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri.
Lantas, bagaimana kabar kasus kedua orang tersebut?
Melansir Republika pada Jumat, 17 September 2021, Bareskrim Polri memastikan penanganan kasus penistaan agama, dan ujaran kebencian Muhammad Kace, dan Ustaz Yahya Waloni tetap berjalan sampai saat ini.
Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Porli Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, lanjutan penyidikan dua kasus tersebut, sudah sampai pada tahap penyelesaian berkas ke jaksa penuntutan.
Rusdi mengatakan bahwa tidak berselang lama lagi, berkas kedua tersangka tersebut akan segera rampung.
“Semua penanganan kasusnya tetap berjalan. Mudah-mudahan, tidak beberapa lama lagi, berkas akan selesai, bisa tahap-1 diselesaikan ke kejaksaan,” ujar Rusdi.
Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni tetap dalam penguasaan penyidik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
