Terkini.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Husin Shihab soal pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88.
“Jangan-jangan masih ada yang lain?” kata Husin Shihab pada Selasa, 16 November 2021.
Bersama pernyataannya, Husin Shihab membagikan berita soal MUI yang membenarkan salah satu pengurusnya ditangkap Densus 88.
Dilansir dari CNN Indonesia, Ketua MUI, Abdullah Jaidi membenarkan bahwa terduga teroris bernama Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
“Iya. (Sudah bergabung) dari kepengurusan (MUI) lalu. Sebagai anggota komisi fatwa,” kata Jaidi pada Selasa, 16 November 2021.
- Posting Video Anies Baswedan, Husin Shihab: Gaya Salaman Kaum Tukang Bid'ah
- Posting Video Anies Baswedan Ogah Tangannya Dicium, Husin Shihab: Dia Sudah Capek Berbohong
- Husin Shihab Sebut Habib Rizieq Kumat: Nabi Digadaikan Seakan Dia Mewakili Nabi
- Singgung Habib Rizieq Dapat Pesan Dari Rasulullah, Husin Shihab: RS Kumat Lagi, Main Sara Mulu
- Dokter Tifa: Polisi Salah Sasaran Joshua Itu Batak, Beda Jawa Atau Sunda Pasrah Mau Digebukin
Jaidi menyampaikan bahwa ia menilai Zain sebagai sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni.
Sehingga, menurutnya, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.
Kendati demikian, Jaidi menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI.
Baginya, kegiatan pengurus di luar MUI merupakan tanggung jawabnya secara pribadi masing-masing.
“Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaidi juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih meminta kejelasan kepada Densus 88 terkait penangkapan Zain tersebut.
Ia mengaku belum mengetahui apakah Densus 88 sudah mengkaji dan menelusuri sikap Zain selama ini.
“Jadi MUI minta info yang jelas kepada BNPT atau Densus apa penyebabnya para ulama tersebut di tangkap,” kata Jaidi.
“Mungkin tiap ulama yang ditangkap punya alasan sendiri penangkapannya. Terlibat apa terlibat apa? Kita ga tau. Sekarang kita belum jelas. Masih gamang,” tambahnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.
Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
