MUI Izinkan Umat Muslim Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid, Ini Syaratnya

MUI Izinkan Umat Muslim Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid, Ini Syaratnya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam memperingati dan menunaikan ibadah salat Idul Adha 1441 H.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.

Ia pun meminta umat Muslim menghindari kerumunan saat pelaksanaan Idul Adha di tahun 2020 ini.

“Hindari kerumunan yang punya potensi untuk terjadinya penularan. Apalagi tidak disiplin menggunakan masker, menjaga jarak yang bisa menjadi masalah dalam hal kesehatan dan juga keselamatan,” kata Asrorun, Rabu, 29 Juli 2020 lewat keterangan tertulisnya kepada media.

Selain itu, Asrorun mengungkapkan bahwa bagi daerah yang sudah mulai dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 bisa melaksanakan salat Idul Adha secara berjemaah di masjid.

Baca Juga

“Ketika berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, maka pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid secara berjamaah,” ujarnya.

Namun, lanjut Asrorun, jika kawasan tempat tinggal termasuk pada kategori penularan tinggi, maka umat Muslim diminta agar melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

Selain itu, saat akan melaksanakan salat Idul Adha, masyarakat harus memastikan kondisi kesehatan diri terlebih dahulu.

“Ketika diri kita sedang sakit, atau memiliki penyakit bawaan, maka sebaiknya tetap salat di rumah saja,” ujar Asrorun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.