Terkini.id,Jeneponto – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Mulyadi Mustamu melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sosialisasi itu berlangsung di Dusun Pelabuhan Desa Bungeng Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto, Selasa, 24 Desember 2019. Sosialisasi Perda ini dihadiri, sejumlah tokoh masyarakat serta kurang lebih 100 peserta sosialisasi lainnya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel ini menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Perda ini sangat penting dan wajib untuk diketahui dan dipahami bagi masyarakat Sulsel pada umumnya dan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
“Hadirnya Peraturan Daerah ini tentu untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar kita semua mengetahui peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Mulyadi Mustamu.
Selain itu, Mulyadi Mustamu juga menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan untuk penguatan dari fungsi DPRD mengenai penyebaran Peraturan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi agar masyarakat memahami perkembangan ilmu teknologi.
“Untuk menjemput perkembangan zaman yang begitu pesat, maka masyarakat perlu mengetahui dan memahami pentingnya peningkatan pemerintahan yang berbasis teknologi didalam pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Dia berharap kepada masyarakat kabupaten Jeneponto untuk dapat mensosialisasikan pentingnya peraturan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Kepada masyarakat Desa Bungeng Kecamatan Batang, dan pada umumnya masyarakat Jeneponto, sekiranya dapat ikut mensosialisasikan perda ini,” harapnya.
Terakhir, legislator Demokrat itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Bungen atas waktu luangnya menghadiri sosialisasi itu.
“Terima kasih banyak atas kehadirannya, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, sehingga kita dapat bersama-sama membangun desa ini dan Jeneponto kedepan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
