Terkini.id, Jakarta – Munarman, anggota tim kuasa hukum Rizieq membentak jaksa penuntut umum di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 23 Maret 2021.
Awalnya, Munarman menyampaikan pandangan bahwa persidangan hari ini perlu ditunda terlebih dulu kareba Rizieq selaku terdakwa menolak sidang online.
Saat Munarman menyampaikan pandangannya ity, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada majelis hakim untuk berbicara.
Tidak terima, Munarman lantas menghardik jaksa tersebut.
“Entar dulu JPU! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertib lah ya, dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib,” kata Munarman, dilansir dari CNN Indonesia.
Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa berusaha menengahi perdebatan itu serta meminta Munarman dan juga pihak lain untuk menahan diri.
“Penasihat hukum sebentar ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu salat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum,” kata Suparman.
Sikap Munarkan pun banyak mendapat kritikan dari warganet.
Beberapa menilai bahwa sikap Munarkan sangat kurang ajar.
“Bangsat sekali Munarman ini. Lempar lumpang ke mulutnya lebih pas!” komentar @rizieqdivist.
“Makin kurang ajar….Negara jangan sampai kalah sama Gerombolan Kadrun, Ex Organisasi terlarang. Belum berkuasa saja Gerombolan Kadrun arogan kaya gini. Gimana kalau cita-cita mereka kesampaian berkuasa di Indonesia,” kata @AgusniSurahman.
Ada pula yang mengungkit kejadian lama saat Munarman menyiram air ke muka bintang tamu saat hadir di sebuah acara beberapa tahun yang lalu.
“Untung nggak disiram air,” kata @AnthonyBun.
“Harusnya ada teh panas juga nih,” balas @tarmiziarifm.
Untuk diketahui, Majelis Hakim telah memutuskan sidang untuk diskors sementara.
Suparman juga berjanji akan memutuskan teknis persidangan online atau offline ini secara berembuk.
“Mengenai teknis bisa kita rembukan bersama sesuai dengan koridor hukum. Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online, dasar hukumnya jelas, bukan tanpa dasar hukum, kalau tanpa dasar hukum namanya Majelis Hakim sewenang-wenang. Kita isoma dulu, salat,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.