Natalius Pigai Dipolisikan Usai Singgung Jawa, Denny Siregar: Kita Lihat Siapa yang Bela Dia

Natalius Pigai Dipolisikan Usai Singgung Jawa, Denny Siregar: Kita Lihat Siapa yang Bela Dia

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi soal kabar Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang akan dipolisikan DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) lantaran telah menyinggung suku Jawa.

Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 30 Januari 2021, mengaku penasaran siapa pihak yang nantinya akan membela Natalius Pigai usai dipolisikan gegara singgung suku Jawa.

“Kita lihat siapa kawan dia yang akan membela dia,” cuit Denny Siregar.

Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan sebuah artikel pemberitaan berjudul “Singgung Suku Jawa, PPMK Sore Ini Laporkan Natalius Pigai ke Bareskrim” yang tayang di situs Suara.com pada Sabtu 30 Januari 2021.

Dalam isi artikel pemberitaan tersebut tertulis, DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) bakal melaporkan mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu 30 Januari 2021 hari ini.

Baca Juga

Natalius Pigai bakal dipolisikan karena ucapannya yang disebut telah menyinggung etnis Jawa.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPMK Joko Priyoski mengatakan pernyataan Pigai dianggap menyulut perpecahan antar ras dan etnis. Adapun pernyataan Pigai yang dimaksud ialah ketika dirinya menyebut kalau presiden dan wakil presidennya berasal dari pulau Jawa maka yang di luar suku itu adalah babu atau budak.

“Dia tidak tahu bahwa di Indonesia ini sudah ada beberapa kali wapres yang dari luar pulau Jawa,” kata Joko saat dihubungi Suara.com.

Pernyataan-pernyataan Pigai juga dianggapnya tidak mencerminkan seperti mantan Komisioner Komnas HAM. Sebab, selain perkataan soal babu, Pigai juga pernah mengusulkan konsep pemilu agar suku Jawa tidak menjadi tirani bagi suku non Jawa.

“Supaya tirani suku Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama di luar Jawa. Ini maksudnya apa? Kan dia berarti menyulut perpecahan,” ujar Joko.

Oleh karena itu, Joko dan anggota PPKM lainnya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB nanti.

Joko menduga Pigai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan UU ITE.

Pada pelaporannya ke Bareskrim Polri, Joko akan membawa barang bukti berupa video yang menampilkan pernyataan Natalius Pigai dan cetakan sejumlah artikel media online.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengomentari permintaan maaf Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa optimal dalam menanggulangi pandemi corona atau Covid-19.

Akan tetapi, ia menganggap bahwa permintaan maaf itu bukan berasal dari Ma’ruf Amin. Melainkan dari Presiden Jokowi.

Sebab menurutnya, orang Jawa tidak mungkin menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan aktivis asal Papua itu melalui akun Twitter pribadinya, NataliusPigai2 pada Jumat 22 Mei 2020.

“Sebagai orang Jawa tidak mungkin minta Maaf. Kata Maaf yang dari Wapres bisa saja dari Jokowi,” tulisnya.

Selain menyebut orang Jawa tidak mungkin minta maaf, Natalius Pigai juga menyinggung suku Jawa karena ia mengatakan bahwa Indonesia terlalu dimonopoli oleh suku Jawa.

Pernyataannya itu didasarkan pada kondisi di mana Indonesia tidak pernah dipimpin seorang presiden dari luar Pulau Jawa.

Natalius Pigai dalam tayangan videonya di kanal Youtube Macan Idealis, juga menanyakan posisi masyarakat luar pulau Jawa yang dikaitkannya dengan babu lantaran presiden selalu berasal dari Pulau Jawa.

“Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?,” ujarnya.l

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.