Nekat Menjambret Setelah Bebas Asimilasi Covid-19, Napi Ini Ditembak Polisi

Nekat Menjambret Setelah Bebas Asimilasi Covid-19, Napi Ini Ditembak Polisi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sejumlah napi yang dibebaskan dari hasil program asimilasi covid-19 Kementerian Hukum dan HAM, kembali beraksi.

Salah satunya adalah Andrian Ilyas Hanafi (20), yang terpaksa ditembak polisi lantaran kembali beraksi menjambret orang. Padahal, dia baru bebas dari Rutan Bandung pekan lalu melalui program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait pandemi Corona.

Warga Pasirkoja, Kota Bandung, itu beraksi bersama satu orang rekannya, M Maulana Efendi (19). Mereka menjambret pengendara sepeda motor di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung pada Minggu 12 April 2020 lalu.

“Saat menjalankan aksinya, pelaku memepet motor korban dan langsung merampas ponsel korban. Korban memang sempat terjatuh, tapi tidak mengalami luka serius,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di Mapolsek Astana Anyar, Selasa 14 April 2020 dikutip dari detikcom.

Setelah beraksi, keduanya melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan perburuan pelaku. Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri beserta unit Reskrim Polsek Astana Anyar akhirnya bisa membekuk pelaku.

Baca Juga

Setelah melakukan pencarian ke beberapa tempat, polisi menemukan Andrian tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Kiaracondong, Senin (13/4). Polisi menembak Andrian lantaran melawan sewaktu proses penyergapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan cara menabrak sepeda motor ke anggota. Sehingga kami lakukan tindakan tegas,” kata Ulung.

Setelah menangkap Andrian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Ulung, pelaku ternyata baru bebas dari penjara. Andrian mendapatkan program asimilasi yang dikeluarkan Kemenkum HAM.

“Dia baru bebas tanggal dua (April) kemarin. Dapat asimilasi,” ucap Ulung.

Selain mengamankan dua orang tersebut, polisi menangkap sejumlah pelaku tindak pidana, di antaranya enam pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), serta tiga pelaku curanmor.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.