Terkini.id, Jakarta – KPK Angkat bicara soal adanya akun di marketplace NFT, OpenSea yang menjual foto koruptor dan mantan narapidana. KPK menyatakan pihaknya tak pernah membuat akun tersebut.
“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 18 Januari 2022.
KPK meminta masyarakat untuk waspada kepada akun yang mengatasnamakan dan berlogo KPK itu. Ali menyebut KPK tidak pernah mengadakan kegiatan jual beli apapun yang bersifat komersial.
“Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan menggunakan logo KPK di sebuah marketplace yang informasinya beredar di publik saat ini,” ujar Ali dikutip dari laman detikcom.
Lebih jauh, Ali mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan KPK.
- Ramai di Medsos, Ketua KPK Dituding Selingkuh Dengan Wanita Berinisial ..
- Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri oleh KPK
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Penuhi Panggilan KPK
- Lemkapi Harap Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK Bisa Selesaikan Polemik Pencopotan Brigjen Endar
- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Tak Banyak Bicara Terkait Polemik yang Terjadi di KPK
“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silahkan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi dijual di marketplace NFT, OpenSea. Foto yang muncul mulai dari Setya Novanto hingga Muhammad Nazaruddin.
Akun yang menjual foto koruptor dan eks narapidana korupsi tersebut tertulis ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ lengkap dengan foto lambang Garuda. Akun tersebut mulai aktif menjual foto koruptor per Jumat, 14 Januari 2022.
Foto para koruptor dan eks napi korupsi yang terpampang antara lain Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, eks Bupati Buol Amran Batalipu, Muhammad Nazaruddin dan Setya Novanto.