Terkini.id, Jakarta- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti masyarakat yang nekat menyembunyikan hartanya dari radar pajak. Sebab, nantinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dijadikan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jika masih ada yang beranggapan bahwa pemerintah tidak akan mungkin bisa mengetahui harta yang disembunyikan, sebaiknya mereka harus berpikir ulang.
Melalui kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, pada Jum’at, 17 Desember 2021, beliau mengatakan “Anda tanya ‘ah Ibu nggak bakalan tahu lah’ beneran nih? NIK sama dengan NPWP lho sekarang. Jadi Anda nggak bisa nanti ganti-ganti pindah nama, saya tahu,” tuturnya.
Selain itu, melalui Automatic Exchange of Information (AEOI), pemerintah juga memastikan bahwa harta yang disembunyikan di luar negeri juga akan terlacak.
Melansir dari detik.com, pada Jum’at, 17 Desember 2021, dengan adanya AOEI tersebut, pemerintah Indonesia bisa meminta negara yang bersangkutan untuk membantu memungut pajak si wajib pajak yang menyembunyikan hartanya.
“Saya punya Automatic Exchange of Information loh, Bapak dan Ibu sekalian. Jadi sekarang ini, Pak Suryo (Dirjen Pajak) sebetulnya selalu dapat di Singapura siapa saja orang Indonesia, Hongkong, Cayman Islands, dari Panama, kita dapat itu informasinya,” jelasnya.
Beliau juga menyatakan bahwa “Dimanapun Anda sembunyikan kita dapat informasinya karena ada Automatic Exchange of Information. Terus aku bisa lho minta negara itu untuk memungut pajak atas nama kita, ya kan,” tambah Menteri Keuangan.
Oleh karena itu, Sri Mulyani sangat menyarankan wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, yaitu melalui program pengungkapan sukarela atau dikenal sebagai tax amnesty jilid II, dikutip dari detik.com.
“Ini kita memberikan kesempatan 6 bulan, 1 Januari sampai dengan 30 Juni tahun depan 2022,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
