Terkini.id, Jakarta – Seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) tertangkap polisi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, karena diduga telah mengambil barang atau uang yang bukan miliknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra menjelaskan, bahwa NU saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan, setelah menemukan sejumlah uang tunai dan ponsel.
“Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur,” kata Adi saat dikonfirmasi.
Adi juga menjelaskan, bahwa tas berisi sejumlah uang dan ponsel yang ditemukan saudari NU merupakan tas miliki salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang terjatuh di jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 silam.
Didalamnya berisikan uang sejumlah 5,5 juta dan dua buah ponsel. Namun sayangnya, NU tidak berniat untuk mengembalikan uang dan ponsel tersebut.
NU justru malah mempergunakan uang tersebut untuk membayar utangnya, dan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan,” kata Adi, sikutip dari regional.kompas.com pada Jumat, 7 Januari 2022.
Hingga saat ini terduga pelaku telah dipertemukan dengan pemiliki tas yang bersangkutan, NU didampingi oleh anaknya sempat meminta maaf dan meminta untuk dibebaskan.
“Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya,” ujar Adi.
Saat proses pencarian, polisi sempat kesusahan untuk menemukan barang bukti lantaran sudah dibuang ke semak-semak dibelakang rumah terduga pelaku.
Saat bertemu terduga, pemilik tas Ety Mujiawati sempat menanyakan tentang keberadaan uang dan ponselnya tersebut.
Namun NU mengatakan bahwa uangnya telah digunakan oleh pelaku, dan ponselnya digunakan untuk anak-anak nya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
