Tekini.id, Jakarta- Sebuah video menampilkan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tengah menyerukan penegakan hukum Islam di Indonesia kembali beredar di media sosial.
Dalam video, Habib Rizieq tampak tengah berceramah di depan jamaahnya.
Video tersebut kembali diunggah oleh akun Twitter bernama @tukangrosok pada Sabtu 25 Juni 2022.
Video unggahan akun netizzen tersebut berdurasi selama satu menit.
Netizen tersebut turut memberikan memberikan komentar negatif terhadap isi ceramah dari Habib Rizieq Shihab.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
Dia menyatakan dan menyebut Habi Rizieq Shihab sebagai seorang imigran yang tidak tahu diri.
“Imigran tak tahu diri,” tulis akun @tukangrosok.

Sementara itu, Habib Rizieq dalam video tersebut membicarakan mengenai syariat dan aplikasi hukum Islam di Indonesia.
Habib Rizieq menyampaikan bahwa pada tahun 2020 syariat Islam akan berjalan di Indonesia.
“Maka tahun 2020, syariat Islam harus bisa berjalan di Indonesia,” ungkap Habib Rizieq.
Menurut Habib Rizieq, sistem perundang-undangan di Indonesia yang kuat adalah DPR RI.
“Dan ingat! Sistem perundang-undangan di Indonesia yang kuat adalah DPR RI,” ujarnya.
HRS pun menambahkan, jumlah umat Islam yang pro syariat Islam mesti ada 60 persen atau dua per tiga di kursi DPR.
Maka kalau ada hukum potong pencuri diusulkan akan diadakan voting dan pihaknya dapat menang karena berjumlah 60 persen kursi.
“Kalau porsi umat Islam yang pro syariat Islam ada 60 persen atau bisa juga dikatakan dua per tiga apalagi. Maka kalau ada hukum potong pencuri umpamanya, diusulkan, didiskusikan berdebat, maka akan ada voting,” jelasnya.
“Voting, kalau kita punya suara dua per tiga kursi DPR, kita menang,” sambungnya.
Selanjutnya, kalau umat islam yang pro syariat Islam menang hukum potong tangan akan berlaku di kitab undang-undang Indonesia.
“Kalau menang, berarti hukum hudud akan jalan di kitab undang-undang kita,” ungkapnya.
Lantas, HRS mempertanyakan kepada pihak siapapun yang mengatakan hukum potong tangan tidak dapat berlaku di Indonesia.
“Jadi, siapa bilang hudud tidak bisa jalan di Indonesia? Siapa bilang hukum Islam gak boleh berlaku di Indonesia,”
Dengan yakin, HRS menjawab hukum potong tangan dapat diterapkan.
HRS menyebut akan melakukan penerapan hukum tersebut secara konstitusional.
“Bisa dan harus kita lakukan secara konstitusional,” jelasnya.
HRS lantas mengajak para jamaahnya untuk yakin, bekerja sama dan bahu-membahu untuk mewujudkan penerapan hukum syariat Islam di Indonesia.
Selain itu, HRS mengingatkan untuk tidak saling menjatuhkan.
“Dan kita mesti yakin, kerja sama, bahu-membahu, jangan lagi kita saling menjatuhkan. Insyaallah,” seru HRS.
“Makanya semua siap bersatu? Siap bersaudara? Siap merebut Indonesia? Takbir!” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
