Terkini.id, Jakarta – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta kembali mengeluarkan aturan baru demi tercapainya kesejahteraan warga DKI Jakarta.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 telah tercantum dasar hukum mengenai warga Jakarta tidak perlu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Payung hukum tersebut berlaku dengan syarat bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah memiliki nilai dibawah Rp2 miliar.
Anies Baswedan meluncurkan strategi gratis PBB tersebut karena ingin mempercepat pulihnya ekonomi akibat efek dari pandemi Covid-19.
Selain tidak perlu bayar PBB, kebijakan lainnya yang Anies Baswedan buat adalah potongan harga alias diskon 10 persen bagi rumah tinggal dan 15 persen selain rumah tinggal.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
- Cek Fakta: Benarkah Relawan Anies Baswedan Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kota Makassar?
Anies Baswedan juga memberikan pengurangan pajak 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.
Tidak berhenti sampai disitu, Anies Baswedan juga menghapus sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 juta.
“Di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta,” kata Anies Baswedan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa 14 Juni 2022.
Melihat kebijakan baru yang dikeluarkan Anies Baswedan, ada netizen yang menanggapinya dengan positif serta negatif.

Salah satu netizen yang berujar bahwa ketetapan yang dikeluarkan Anies Baswedan akan memudahkan hidup warga Jakarta.
“Tolol di kasih enak ko ngak mau,” tulis akun Twitter @Jamal88991, dilihat pada Selasa 14 Juni 2022.
Sementara itu terdapat pula netizen yang menilai Anies Baswedan melakukan hal ini demi misi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
“Rintisan kebijakan demi ambisi jadi RI-1, dan gerilya politik kekuasaan …” ucap akun Twitter @dyahsaskent.
“Menuju PILPRES 2024 semua bisa dilakukan,” ungkap akun Twitter @ericvanderboy.
Ada pula yang mengatakan bahwa sebenarnya ide ini bukan berasal dari Anies Baswedan, melainkan milik dari pemimpin sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Dijalankan gub sebelumnya lalu di batalkan oleh dia. Skrg dia buat lagi seakan-akan program ini ide nya. Kurang kerja emang,” imbuh akun Twitter @Erwan_Hendri.
“Program mas Ahok yg didownload ulang,” pungkas akun Twitter @CemetiGeni70.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
