Respon publik atas kasus ini, membuat pemangku adat menggelar rapat. Para pemangku adat dari Ada’ Limayya Karaeng Tallua melakukan rapat pertemuan di rumah anak karaeng Moncong Buloa.
Kita menunggu apa keputusan dan penyikapan adat atas pernyataan kontroversial dari Dewan Kehormatan Kerukunan Keluarga Besar Kareng Lembang tersebut.
Keputusan yang diambil nantinya bukan hanya sekadar respon terhadap Dewan Kehormatan KKBKL, tetapi juga pernyataan kepada dunia luar bahwa adat dan tradisi Kajang tidak bisa diabaikan atau dilecehkan begitu saja.
Keberadaan struktur formal modern seperti camat tidak seharusnya bertentangan dengan tradisi, melainkan bisa berjalan berdampingan dengan tetap menghormati peran-peran adat yang telah lama menjadi penopang kehidupan masyarakat Kajang.
Rapat yang segera dilakukan oleh para pemangku adat di rumah Anak Karaeng Moncong Buloa menunjukkan betapa seriusnya dampak dari pernyataan tersebut.
- Hoaks Pemadaman Internet Nasional 25-27 September, Komdigi Telusuri Penyebar Surat Palsu
- Kolaborasi Gastronomi Makassar-Prancis, Aliyah Dorong Barongko Naik Kelas hingga Mendunia
- Nusapro Land Gelar Marketing Gathering Terra Nusa Perintis, Tegaskan Komitmen Regulasi dan Hadirkan Solusi Hunian dengan Pembiayaan Syariah
- Transformasi Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
- SMAN 2 Raha Tembus Panggung Nasional, Bawa Nama Sulawesi di AXIS Nation Cup 2026
Masyarakat adat tidak tinggal diam; mereka tahu bahwa pernyataan seperti ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa respon yang tegas.
Pertemuan ini mungkin akan menentukan sikap resmi dari tatanan adat atas penghapusan simbolik peran Labbiria yang telah beredar luas di masyarakat.
Akankah mereka mempertahankan legitimasi tradisi, atau membiarkan simbol-simbol adat dilucuti satu per satu? Kita tunggu ……
Makassar, 9 September 2024
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
