Andi Rahmat Sahib Resmi Dikukuhkan Sebagai Labbiria Ri Kajang, Ini Pesan Bupati Bulukumba
Terkini.id, Bulukumba – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Yusuf menghadiri acara pengukuhan Labbiria di Kajang Bulukumba Sulawesi Selatan.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Pallantikang Karaeng Ri Kajang Desa Possi Tanah Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Juni 2022.
Adapun pengukuhan atau Nipasalungi Camat Kajang dalam hal ini Ir Andi Rahmat Sahib MM selaku Labbiria Ri Kajang atau Karaeng Kajang ke-38 ini dilakukan oleh Adat Ammatoa Kajang yang diwakili oleh Sangro Kajang yang disaksikan oleh para tokoh adat.
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Yusuf menyampaikan ucapan selamat kepada Camat Kajang yakni Andi Rahmat Sahib yang dikukuhkan sebagai Tula’biria RI Kajang Bulukumba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami menyampaikan selamat kepada saudaraku Andi Rahmat Sahib yang telah dikukuhkan selaku Tula’biria Ri Kajang, sehingga dengan pengukuhan ini, maka selain menjadi pejabat Pemerintah Bulukumba di tingkat Kecamatan, Andi Rahmat Sahib juga saat ini telah mengemban amanah sebagai salah satu pemangku adat di Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang,”urainya.
Ia juga mengamankan bahwa tentu jabatan ini sangat strategis, oleh karena memiliki fungsi menjembatani atau memfasilitasi urusan dan kepentingan kedua belah pihak, antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan masyarakat Adat Ammatoa Kajang.
“Sebagai Karaeng Kajang atau Labbiria, maka Saudaraku Andi Rahmat Sahib bertanggung jawab dalam hal pemerintahan dan pembangunan sosial serta kemasyarakatan seiring dengan ketentuan Pasang dan sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan Ammatoa,”imbuhnya.
Orang nomor satu di Butta Panrita Lopi ini juga menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menjadikan Kabupaten Bulukumba dikenal dan menarik oleh berbagai kalangan adalah keberadaan komunitas masyarakat adat Ammatoa Kajang yang sampai hari ini masih mempertahankan tradisi atau budaya leluhurnya, di tengah era modernisasi saat ini.
“Kita bisa menyaksikan betapa diantara sesama warga masyarakat adat Ammatoa Kajang memiliki ikatan kekerabatan yang sangat kuat, sehingga tercipta solidaritas dan kebersamaan antar sesama warga adat,”bebernya.
“Misalnya dalam hal pelaksanaan pesta atau selamatan keluarga, semangat bergotong-royong dalam memperbaiki fasilitas umum atau rumah tinggal, serta kebersamaan dan keterlibatan langsung dalam pelaksanaan ritual upacara adat dan sebagainya,”lanjut Andi Utta mencontohkan.
Selain itu, menurut Bupati berlatar belakang pengusaha ini menyampaikan bahwa dalam pemanfaatan sumber daya alam, utamanya hasil hutan digunakan bersama oleh setiap warga sesuai dengan kadar kebutuhannya, mengingat hutan dianggap sebagai sumber kemakmuran yang menjadi warisan leluhur dan karunia yang wajib dipelihara.
“Olehnya itu, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bulukumba memiliki tanggungjawab dalam melindungi dan melestarikan adat Ammatoa Kajang sebagai salah satu aset budaya nasional,”terangnya.
“Sebagai aset budaya bangsa, maka pada dasarnya, Pemerintah Daerah senantiasa memperhatikan dan mengawal keberadaan masyarakat adat Ammatoa Kajang,”tuturnya.
“Perhatian itu bukan semata karena menjadi obyek wisata budaya bagi para pelancong, namun upaya tersebut didasari oleh pemahaman dan kesadaran untuk menjaga dan melindungi setiap warga masyarakat di wilayahnya termasuk masyarakat hukum adat Ammatoa Kajang yang kita kenal memiliki nilai-nilai yang luhur dalam mengatur komunitasnya, baik itu hubungan antar masyarakatnya maupun masyarakat dengan lingkungan alamnya,”jelasnya lagi.
Dia juga menyampaikan bahwa nilai luhur yang diterapkan itu adalah Pasang yang diwariskan dan dijaga secara turun temurun oleh masyarakatnya, yang tentu sangat berguna bagi peradaban manusia dan lingkungan alam saat ini.
“Sekali lagi kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Camat Kajang yang baru saja dikukuhkan sebagai Labbiria.
Saya percaya saudaraku dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara,”ucapnya.
“Ucapan terima kasih dan selamat juga saya sampaikan kepada para pemangku adat seluruh masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang yang telah melaksanakan pengukuhan ini sebagai sebuah ritual adat yang harus dilaksanakan untuk kemaslahatan dengan keselamatan bersama,”tutupnya.