Terkini.id, Jakarta – Alumni gerakan 212, Novel Bamukmin turut menanggapi perkataan kontroversi dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Novel Bamukmin menekankan jika Menag Yaqut selalu buat aturan yang membenturkan masyarakat dan membuat gaduh, selain itu Novel Bamukmin mengatakan jika menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu selalu gagal paham dengan agamanya sendiri, hal itu dilihat dari aturan yang ia keluarkan.
Pernyataan Novel Bamukmin ia keluarkan setelah Gus Yaqut membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
“Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya yang selalu gagal paham dengan agamanya sendiri,” kata Novel, dikutip dari laman Pojok Satu, Kamis 24 Februari 2022.
“Memang si Yaqut berangkat dari pendukung penista agama yang akhirnya nyemplung langsung sebagai terduga penista agama”, katanya lagi.
- Beberkan Menteri Kesayangan Jokowi, Gus Yaqut: Minimal Jadi Wapres
- Ma'ruf Amin Perintahkan Menteri Agama dan Menteri Sosial Cegah Kekerasan Seksual di Panti Asuhan
- GP Ansor Dukung Harga BBM Naik, Gus Yaqut: Ini Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat
- Tuding Keras Gus Yaqut, Heri Suwondo: Dana Haji Dia Gelapkan
- Edit Foto Gus Yaqut Pakai Baju Tahanan, Netizen: Waspada Syiah
Novel mengatakan jika Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akan mengambil tindakan terkait pernyataan Gus Yaqut itu.
“Kami dari KUHAP APA akan segera mengkomunikasikan dengan segenap jajaran KUHAP APA untuk segera melaporkan Yaqut kepada pihak yang berwenang”, katanya.
“Ini dugaan penistaan agama yamg dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati. Pokoknya Polisi harus segera tangkap Yaqut”, tegas Novel Bamukmin.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan sebuah pernyataan kontroversial ditengah polemik SE yang ia keluarkan.
“Kalau kita hidup dalam sebuah komplek, misalnya kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan kita ini terganggu nggak?”, kata Menag Yaqut.
“Artinya apa?, ini harus kita atur (Toa Masjid) supaya tidak menjadi gangguan, speaker d masjid dan mushallah monggo dipake silahkan, tapi mohon diatur agar tidak ada yang merasa terganggu”, kata Menag lagi.
Dari penjelasan Menag Yaqut, dia menekankan jika aturan ini dikeluarkan hanya semata-mata untuk menghindari adanya keluhan masyarakat yang terganggu denga suara masjid.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
