Terkini.id, Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak yakin bahwa kedua penyerangnya yang kini duduk sebagai terdakwa adalah benar-benar merupakan pelaku.
Novel mengaku sudah bertanya langsung pada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.
Akan tetapi, dari hasil upaya itu, menurut Novel Baswedan, tidak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.
“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti,” kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip Selasa 16 Juni 2020.
Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya.
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Laba Tumbuh 32 Persen, PT Vale Lanjutkan Transformasi sebagai Perusahaan Mineral Berkelanjutan
- PGIW Sulselra Apresiasi Kepemimpinan Munafri dalam Menjaga Keberagaman
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Perbaikan Server Nasional SIAK, Kadis Dukcapil Jeneponto Sampaikan Pelayanan Mengalami Perlambatan
Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.
“Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2,” kata Novel.
Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut.
“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
