Terkini.id, Jakarta – Direktur Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI), Ismail Marasabessy mengapresiasi ketegasan Kapolda Banten, Irjen Rudi Heriyanto yang telah menjatuhkan sanksi terberat terhadap Brigadir NP.
Sebagai buntut aksi represif terhadap mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang pada Rabu, 13 Oktober lalu, Brigadir NP akhirnya resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.
“Permintaan maaf dan tindakan tegas terhadap oknum aparat oleh Kapolda sudah sejalan dengan Visi Kapolri yaitu Presisi. Terlebih Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis,” ucap Ismail dalam keterangan tertulis, Senin 25 Oktober 2021.
Ismail menambahkan, Visi Kapolri jelas memperkuat profesionalitas Polri yang tegas, bersih, kredibel dan berwibawa sekaligus menjadi lebih lebih ramah dan humanis.
“Putusan sidang tersebut menjadi cermin ketegasan Kapolda. Jadi tindakan Pak Kapolda Banten atas kejadian ini patut menjadi contoh bagi Kapolda-Kapolda di daerah lainnya. Tawaddhu dan rendah hati menjadi kunci citra Institusi Polri terselamatkan”. Ujar Ismail.
Atas berbagai pelanggaran oknum aparat dalam menjalankan tugas, KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
Surat itu berisi perintah kepada seluruh jajaran kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk mengatasi kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat yang terjadi belakangan ini.
“Terbitnya telegram tersebut juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak anti kritik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Sehingga baik tindakan Kapolda Banten maupun Instruksi Kapolri perlu diberi Apresiasi,” tutup Ismail
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP, melakukan aksi represif dengan membanting mahasiswa bernama M Faris.
Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Saat ini, kondisi mahasiswa, M Faris yang dibanting oleh Brigadir NP sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait aksi tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
