Terkini.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta umat Islam, khususnya nahdliyin yang tinggal di zona merah Covid-19, untuk menjalankan ibadah salat Idul Adha 1441 Hijriah di kediaman masing-masing.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas. Menurutnya, menjaga diri dari paparan Covid-19 merupakan bagian dari perintah agama.
“Apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah, atau wilayah pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan,” kata Robikin, Selasa, 28 Juli 2020, dikutip dari Kompas.com.
“Dengan menjalankan salat Idul Adha di rumah adalah lebih utama,” lanjut dia.
Sementara untuk masyarakat yang tinggal di zona hijau Covid-19, kata Robikin, salat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya.
- BNI Perkuat Sinergi dengan Pengembang, Dorong Akselerasi Program Perumahan Rakyat di Sulawesi
- Mahasiswa ITH Hadirkan ISARA, Suara Baru bagi Teman Tunarungu Wicara
- Guru Besar Unhas Nilai MYP 3,7 Layak Percontohan Karena Utuh dan Berkelanjutan
- Pemprov Sulsel dan Bank Sulselbar Jadi Co-Host Pelaksanaan Akad Massal Debitur KUR
- Asmo Sulsel Edukasi Siswa SMA Batara Gowa Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
“Namun, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” ujarnya.
“Diharapkan juga membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya,” sambungnya.
Selain itu, Robikin juga mengimbau para khatib tidak terlalu lama dalam menyampaikan ceramah shalat Idul Adha.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.