Terkini.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta umat Islam, khususnya nahdliyin yang tinggal di zona merah Covid-19, untuk menjalankan ibadah salat Idul Adha 1441 Hijriah di kediaman masing-masing.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas. Menurutnya, menjaga diri dari paparan Covid-19 merupakan bagian dari perintah agama.
“Apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah, atau wilayah pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan,” kata Robikin, Selasa, 28 Juli 2020, dikutip dari Kompas.com.
“Dengan menjalankan salat Idul Adha di rumah adalah lebih utama,” lanjut dia.
Sementara untuk masyarakat yang tinggal di zona hijau Covid-19, kata Robikin, salat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya.
- DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sepakat Naikkan Tarif
- Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon
- Dukung Implementasi B50, Pelindo Marine Amankan Distribusi FAME di Pelabuhan Tanjung Perak
- Pegadaian Area Makassar 1 Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Nasabah dan Masyarakat
- Ruang Ingatan 2026 Ajak Warga Menelusuri Jejak Ujung Pandang dan Identitas Makassar di Benteng Rotterdam
“Namun, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” ujarnya.
“Diharapkan juga membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya,” sambungnya.
Selain itu, Robikin juga mengimbau para khatib tidak terlalu lama dalam menyampaikan ceramah shalat Idul Adha.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
