Terkini.id, Jakarta – Seorang wanita di Cirebon Jawa Barat dijadikan tersangka kasus korupsi usai melaporkan atasannya yang diduga melakukan korupsi dana desa.
Di sisi lain, Polres Cirebon kota mengklaim bahwa penetapan Nurhayati sebagai tersangka disebabkan ia turut membantu tindak pidana korupsi.
Penetapan itu berawal dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jabar.
Nurhayati saat itu menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu. Kades Citemu berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. Nurhayati menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Hutamrin mengatakan penyidik mendapatkan fakta temuan kerugian sekitar Rp 800 juta atas dugaan kasus korupsi yang menjerat kadesa dan Nurhayati.
- Disebut Sebagai Sosok di balik Hacker Bjorka, Bocah Cirebon Angkat Bicara
- Sosok di balik Hacker Bjorka Dikabarkan Bocah Asal Cirebon
- Pria Cirebon Lempar Korek ke SPBU Diduga Alami Gangguan Jiwa
- Haul Pondok Buntet, Airlangga Minta Doa Para Kiyai Agar Ekonomi Terus Membaik
- Presiden Jokowi Berkunjung ke Jabar dan Jateng, Warganet: Presiden RI yang Satu Ini Enga Berkelas, Ndeso
“Awal dilimpahkan ke kami itu tersangkanya Supriyadi, kepala desa. Kepala desa ini mempunyai bendahara bernama Nurhayati,” kata Hutamrin dikutip dari laman Detik pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Kasus Nurhayati ini ramai di jagat maya. Sebab, Nurhayati memberikan pengakuan melalui video berdurasi 2.51 menit secara detail tentang kasus yang menjeratnya.
Setelah video itu viral, akhirnya Polres Cirebon menggelar rilis terkait kasus tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan terkait proses hukum yang menjerat Nurhayati.
“Ada pelanggaran yang dilakukan oleh tindakan oleh Nurhayati. Yaitu pasal 66 Permendagri no 20 tahun 2018 yang mengatur terkait masalah tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan,” kata dia.
Namun di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lukman Nurhakim kecewa dengan tindakan Kejari karena seharusnya Nurhayati dilindungi karena telah melaporkan tindak pidana korupsi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
