“Undang-undang tersebut mengamanatkan kepada kami untuk melindungi sumber daya alam hayati dan kesehatan masyarakat melalui sistem perkarantinaan yang kuat. Karena itu, setiap pelanggaran terhadap ketentuan karantina akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Kepala Karantina Sulsel.
Sitti Chadijjah juga menjelaskan bahwa Karantina tidak hanya berperan dalam pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, tetapi juga mendukung kelancaran perdagangan, pariwisata, serta logistik nasional dengan memastikan bahwa seluruh komoditas yang dilalulintaskan aman, sehat, dan memenuhi standar.
“Karantina merupakan garda terdepan dalam menjaga biosekuriti nasional. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap pergerakan media pembawa tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan,” tambahnya.
Selanjutnya, Petugas Karantina menerbitkan Surat Penahanan terhadap kedua burung nuri kepala hitam dan memindahkannya ke Instalasi Karantina Hewan Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan perkarantinaan dengan tidak membawa atau mengirimkan hewan, ikan, maupun tumbuhan tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Kepatuhan ini tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kesehatan, kelestarian, dan keamanan hayati Indonesia.
- Lion Group Hadirkan Promo Cashback hingga Umrah lewat Event BookCabin Travel Fair
- Lewat Inovasi Digital, BNI Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
- Warga Sidenre Diringkus Satresnarkoba Polres Jeneponto, Diduga Edarkan Sabu di Tamanroya
- Barantin Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Sulsel Jelang Iduladha 2026
- Musakkar Usul Pajak Kendaraan Bermotor Sulsel Turun 5 Persen: Biar Masyarakat Bergairah Bayar Pajak
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan melaporkan dan mematuhi aturan karantina, kita bersama-sama melindungi Indonesia dari ancaman biologis yang dapat merugikan sektor peternakan, perikanan, pertanian, dan lingkungan,” tutup Kepala Karantina Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
