Terkini.id, Jakarta – Kabar menyedihkan datang dari seorang suami di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Bagaimana tidak? Saat mengecek ponsel, ia justru menemukan video mesum sang istri dengan pria lain.
Dalam video tersebut, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.
Dilansir terkini.id dari iNews pada Jumat, 18 Juni 2021, perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger pada Minggu, 6 Juni 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.
Laki-laki yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
- Viral, Suami Hancurkan Motor Istri Gegara Dipakai Buat Selingkuh
- Viral, Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh di Hotel: Istriku Malah Bela Pacarnya
- Parah! Video Call Suami Saat Bercinta dengan Pria Lain, Wanita Ini Babak Belur Dihajar
- Bermaksud Mempermalukan, Suami Cukur Rambut Istrinya yang Dituduh Selingkuh
- Wanita Ini Digerebek Suaminya Berduaan dengan Pejabat Saat Ulang Tahun Anaknya
Tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.
Anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.
“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.
Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.