Terkini.id, Aceh – sebuah video aksi perkelahian dua personel polisi dengan seorang pria menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @Cetul22, tampak dua polisi terlibat adu jotos dan bergulat dengan pria berkaus merah.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu 23 Mei 2020.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menjelaskan, kejadian itu berawal saat Brigadir R dan E menyosialisasikan dan memasang spanduk larangan mudik Idul Fitri di Desa Bagok Sa.
Tiba-tiba seorang pria bernama Ramlan membentak dan memarahi R dan E dengan berkata, “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi.”
R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan. Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.
- Wali Kota Makassar Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
- Mammana Florist Hadirkan Standar Kerapian dan Presisi untuk Karangan Bunga di Makassar
- Transformasi Digital Pendidikan, SPMB Makassar Kini Terintegrasi LONTARA+
- Momentum Hardiknas, Universitas Hasanuddin Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi
- Hardiknas 2026, Munafri Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Makassar
Melihat kejadian itu, spontan R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang menyebabkan beberapa luka di tubuh Ramlan.
Diduga bahwa Ramlan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Kapolres melalui siaran pers, Senin 25 Mei 2020.
Eko memastikan bahwa sanksi kode etik telah diberikan kepada R dan E. Tim Propam Polres Aceh Timur menahan dua personel polisi itu.
“Dia kena sanksi disiplin dan kode etik. Sekarang ditahan di sel Propam,” ujar Eko.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
