Terkini.id, Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, diketahui sedang mengkaji kemungkinan diberlakukannya hukuman mati bagi Koruptor di Indonesia.
“Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, dikutip dari Tribunnews.
Leonard juga menambahkan bahwa setelah melihat penanganan kasus tindak pidana Korupsi di Indonesia yang ditangani Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung mempertimbangkan hukuman mati ini diberlakukan.
Yusuf Muhammad lewat cuitannya di Twitter, Jumat 29 Oktober 2021, menilai keputusan Jaksa Agung ini sangat berani dan menghimbau Burhanuddin agar waspada akan serangan oleh kelompok pro-koruptor.
“Wah gila ini pak Burhanuddin, gak ada takut2nya apa? Awas diserang pihak yang pro maling tikus garong.” Cuit Yusuf Muhammad.
- Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk 4 Propinsi di Sulawesi Dapat Pimpinan Baru
- Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jaksa Agung Muda Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi
- Kasus Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung Naik Penyidikan
- Jaksa Agung RI Isi Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas
- Heboh, Pelaku Pemerkosaan Anak Divonis 10 Bulan, Hotman Paris Angkat Suara
Tidak hanya itu, Yusuf Muhammad juga mengadakan sayembara yang berhadiah uang sebesar Rp100 Ribu bagi masing-masing pemenang yang setuju mengenai hukuman mati bagi para tikus berdasi.
“Tolong yang setuju hukuman mati bagi koruptor kakap silahkan retweet dan berikan alasannya di reply. Dua alasan terbaik masing2 dapat 100K. Diundi Jumat minggu depan.” Tambahnya dalam cuitan yang sama.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
