Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad menanggapi berita soal gerai Holywings di Jakarta yang diperbolehkan beroperasi lagi jika memenuhi syarat perizinan yang telah ditentukan.
Yusuf Muhammad menyindir bahwa ini adalah prank dari Bapak Politik Identitas atau Gabener.
Pasalnya, izin 12 gerai Holywings di Jakarta sebelumnya telah dicabut karena ditemukan pelanggaran.
“Aseem kena prank lagi sama bapak politik identitas gabener,” kata Yusuf Muhammad melalui akun Twitter @yusuf_dumdum, seperti dikutip Terkini.id pada Kamis, 30 Juni 2022.
“Kirain udah ditutup permanen. Mbok ya bilang saja dari awal kalau butuh cairan infus!” sambungnya.
- Anies Baswedan Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, Yusuf Muhammad: Bisa Disingkat RSJ
- Dokter Tifa Sebut Anies Genggam 85 Persen Suara Muslim jika Putrinya Berjilbab, Yusuf Muhammad Sindir Begini
- Ada Penonton Tersungkur saat Pembatas Tribun JIS Roboh, Yusuf Muhammad: Gabener Firaun Selalu Saja Bawa Petaka
- Pembatas Tribun JIS Roboh, Yusuf Muhammad: Jangan-Jangan Ini Trik Supaya Bisa Keluar Anggaran Lagi?
- Yusuf Muhammad: Gubernur 212 Sudah Panik hingga Nekat Gunakan Jurus Mabuk untuk Selamatkan Diri
Dilansir dari berita Kompas yang ditanggapi Yusuf Muhammad, gerai restoran Holywings di Jakarta diperbolehkan kembali beroperasi.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahmad Riza Patria memberikan syarat Holywings harus melengkapi seluruh perizinan penjualan minuman keras terlebih dulu.
Selama syarat perizinan penjualan miras belum dipenuhi, katanya, sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta masih diputuskan untuk ditutup.
“Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan,” kata Riza pada Selasa, 28 Juni 2022.
Ahmad Riza Patria menyebut, penutupan gerai Holywings ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kafe atau resto di Jakarta.
Ia meminta seluruh resto, kafe, atau bar tidak menganggap enteng masalah ini dan melengkapi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan. Kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta,” jelas Riza.
Sebelumnya, diberitakan sebanyak 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta telah ditutup oleh pemerintah setempat.
Penutupan dengan pencabutan izin tersebut merupakan rekomendasi dan temuan dari Disparekraf DKI Jakarta hingga DPPKUKM DKI Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
