Terkini.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Provinsi, Kota dan Kabupaten Se- Sulawesi Selatan oleh Kemendagri.
Diketahui, Kemendagri diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) IV Arsan Latif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700-049 Tahun 2022 tentang Rencana Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Kami menyambut baik kebijakan Bapak Mendagri untuk menugaskan Tim Kemendagri yang dihadiri oleh Arsan Latif selaku Inspektur IV Itjen kemendagri dan pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring dan asistensi penyerapan APBD 2022 baik Provinsi Sulsel maupun Kabupaten/Kota se Sulsel,” ungkapnya, Kamis 4 Agustus 2022.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal.
- Di Akhir Masa Jabatan, Gubernur Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi di Takalar
- Andi Sudirman Harap Pj Gubernur Sulsel Lanjutkan Programnya: Seperti Kami Melanjutkan Program Pendahulu
- Apel Perpisahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, Andi Sudirman Harap Pj Lanjutkan Program Pembangunan
- Masjid Aisyah Rujab Gubernur Sulsel Diresmikan, Konsep Tempat Ibadah Terbuka
- Berkat Inisiasi Gubernur Andi Sudirman, Gerak Jalan Anti Mager Berhasil Digelar di Sejumlah Daerah di Sulsel
“Alhamdulillah, rencana target penyerapan yang disepakati untuk bulan Agustus rata-rata 52,55 persen dan bulan september rata-rata 66,31 persen. Insya Allah, kegiatan monitoring dan asistensi yang telah dilakukan oleh tim Itjen kemendagri bisa berdampak positif bagi pergerakan perekonomian di Sulsel secara keseluruhan,” jelasnya.
“Hasil kesepakatan yang telah dirumuskan secara bersama menjadi dokumen yang akan kita jadikan bahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penyerapan APBD termasuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Arsan Latif mengatakan bahwa Inspektorat Jendral Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi mengambil langkah untuk mendorong penyerapan APBD untuk lebih optimal sehingga efek positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
