Owner UGC Kecewa Dengan Tuntutan JPU 4 Bulan Penjara Kepada Terdakwa Dugaan Pemalsuan Produk

Owner UGC Kecewa Dengan Tuntutan JPU 4 Bulan Penjara Kepada Terdakwa Dugaan Pemalsuan Produk

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Owner Umi Green Coffee (UGC), Nurmin M Nasrun mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Nadiyah Utami alias Ica yang dituntut 4 bulan penjara.

Terdakwa dituntut 4 bulan penjara karena diduga melakukan pemalsuan produk UGC. Kekecewaan Nurmin diungkapkan usai menghadiri persidangan lanjutan kasus dugaan pemalsuan produk, di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 15 Februari 2023.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan JPU, Nadiyah merasa tidak diperlakukan adil oleh pihak Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi. Sebab barang bukti yang jumlahnya ratusan UGC palsu hanya disebutkan tiga bungkus saja.

“Tentu saya kecewa, JPU di hadapan hakim hanya menyebut tiga bungkus dan JPU pun memberikan tuntutan 4 bulan penjara,” ungkapnya

Adapun tuntutan JPU:

1. Menyatakan terdakwa NADIYAH UTAMI ALIAS ICA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis

2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NADIYAH UTAMI ALIAS ICA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.

3. Membayar denda sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh) juta rupiah Subsidair 1 (satu) bulan penjara.

4. Menyatakan bahwa barang bukti berupa 1 (satu) kardus yang berisi produk biji kopi merek Umi GREEN COFFEE, 3 (tiga) bungkus biji kopi kemasan transparan 1 (satu) bungkus biji kopi kemasan warna hitam, 2 (dua) bungkus Umi GREEN COFFEE 50 (lima puluh) lembar kemasan Umi GREEN COFFE. 2 (dua) buah timbangan digital dan 1 (satu) buah alat packing kemasan, dirampas untuk dimusnahkan.

5. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.- (lima ribu rupiah).

Demikian tuntutan pidana ini kami bacakan dan diserahkan pada sidang hari ini Rabu tanggal 15 Februari 2023.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.