Terkini.id, Tangerang – Seorang Ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengaku kecewa lantaran pengajuan bantuan untuk ratusan warganya yang terdampak COVID-19 ditolak Pemerintah.
Hal itu ia ungkapkan lewat sebuah video yang kini tengah viral di media sosial, Sabtu, 18 April 2020.
Dilihat dari video tersebut, Pak RT mengatakan bahwa ia telah berusaha mendaftarkan ratusan keluarga kurang mampu di wilayahnya yang terdampak Covid-19 agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Namun menurutnya, pengajuan tersebut ditolak pemerintah setempat dan hanya 20 kepala keluarga (KK) yang disetujui.
“Saya adalah ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19,” ujar Pak RT.
- 92 RT di Jakarta Terdampak Banjir, Warganet: Karya Nyata Bapak Politik Identitas
- Penanganan Corona di Makassar Secara Serentak, 15 Ribu Detektor Covid-19 Diturunkan
- Lawan Covid-19, Judas Amir Minta Camat, Lurah, RT dan RW Tidak Lengah
- Heboh Dana BLT Diduga Dipotong Pak RT untuk Uang Rokok, Ini Tanggapan Pemerintah
- Kasus Pak RT Larang Warga Ibadah di Rumah Berakhir Damai
Selanjutnya, ia mengaku telah mengumpulkan data terkait ratusan warganya yang berhak menerima bantuan Covid-19 sesuai dengan kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Beberapa kriteria yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu, maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mengumpulkan data baik itu kontrakan namun berdomisili di lingkungan kami sesuai anjuran pemerintah, pedagang, keluarga miskin, dan yang akan miskin karena berhenti bekerja akibat damapk Covid-19,” ungkapnya.
Adapun jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dan sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah yakni sebanyak 137 KK.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 KK yang pengajuannya diterima oleh pemerintah setempat.
“Di warga saya dan sudah saya data dan masuk kriteria pemerintah ada 137 KK ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah setempat dan kami para kepala Rukun Tetangga hanya mendapatkan kuota 20 KK di dalam satu RT,” kata Pak RT.
Oleh karena itu, ia berharap aparatur pemerintah bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat terkait jumlah kuota penerima bantuan tersebut untuk setiap RT.
“Saya mohon kepada seluruh aparatur pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat (terkait bantuan) secara terbuka bahwa memang begitulah kenyataannya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.