Pangeran William Mewarisi Harta Raja Charles III Senilai Rp17 Triliun

Pangeran William Mewarisi Harta Raja Charles III Senilai Rp17 Triliun

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Raja Charles III dikabarkan memberikan hartanya yang berbentuk tanah pribadi dan memiliki luas sekitar 140.000 hektar. 

Tanah kepunyaan Raja Charles III ini berlokasi di Duchy of Cornwall yang terletak di tanah ini sebagian besar berada di barat daya Inggris.

Diketahui tanah Raja Charles III ini dibangun oleh Raja Edward III pada tahun 1337. Saat ini tanah tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp17 triliun.

Berdasarkan situs resmi Duke of Cornwall, hasil dari pendapatan yang diperoleh perkebunan di daerah itu akan dipakai sebagai dana untuk keperluan umum, swasta dan amal.

Raja Charles III sebagai pemimpin yang berkuasa saat ini menjadi pemegang harta terbesar kekayaan Crown Estate sebesar US$ 19 Miliar.

Baca Juga

Namun karena dibawah pengaturan yang telah dikukuhkan pada tahun 1760, raja diharuskan menyerahkan semua keuntungan yang diperoleh dari perkebunan kepada pemerintah.

Perkebunan milik keluarga kerajaan Inggris menghasilkan keuntungan yang berjumlah Rp5,4 triliun.

Dari keuntungan ini, Departemen Keuangan Inggris membayar sovereign grant untuk ratu sebesar Rp1,5 triliun.

Uang ini akan dipakai untuk perawatan properti milik keluarga kerajaan Inggris dan untuk membayar upah para pekerja.

Selain itu, mantan suami Putri Diana ini juga mewarisi tanah pribadi bernama Duchy of Lancaster sejak tahun 1265.

Tanah pribadi ini memiliki nilai sebesar Rp11,4 triliun. Perolehan keuntungan dari investasinya ini akan digunakan untuk menutupi biaya yang tidak dapat ditanggung sovereign grant serta membantu keluarga kerajaan lainnya.

Sampai kematiannya pada hari Kamis 8 September 2022 lalu, jumlah kekayaan Ratu Elizabeth II dirahasiakan dari publik.

Disisi lain, Majalah Forbes meramal jumlah kekayaan pribadi milik Ratu Elizabeth II ini mencapai Rp7,5 triliun.

Harta Ratu Elizabeth II terdiri dari koleksi seni, investasi, perhiasan dan dua rumah pribadinya yang bernama Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Norfolk.

Ratu Elizabeth II juga mendapatkan warisan berupa dua properti kepunyaan sang ayah, Raja George VI.

“Kami tidak tahu sebenarnya apa yang ada di dalamnya dan apa nilainya, dan itu tidak pernah dipublikasikan,” ungkap Laura Clancy selaku dosen media di Universitas Lancaster dan penulis buku tentang keuangan kerajaan. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.