Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji

Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, JakartaRapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.

Dikutip dari dpr.go.id, Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tersebut mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” ucap Cak Imin kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa, 9 Juli 2024.

Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun serentak menyatakan persetujuannya. “Setuju,” sehingga Cak Imin mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.

Cak Imin menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.

Baca Juga

Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.