Pasar Malam Ini Disebut Tidak Punya Rekomendasi dari Pemda Soppeng

Pasar Malam Ini Disebut Tidak Punya Rekomendasi dari Pemda Soppeng

FH
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Dua pasar malam di Kabupaten Soppeng  disebut beroperasi tanpa mengantongi surat rekomendasi dari pemerintah daerah.

Dua titik pasar malam tersebut berada di Desa  Gorie, Kecamatan Marioriwawo, dan Eks Tugu Gapis, Kecamatan Lalabata Soppeng. Pasar malam tersebut mulai beroperasi sejak Jumat 6 Maret 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng Arafah. Bahwa kedua pasar malam tersebut tidak memiliki rekomendasi.

“Iya betul, dua pasar malam tersebut beroperasi tanpa memiliki rekomendasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan, pasar malam tersebut bisa dihentikan atau ditutup,” katanya.

Arafah mengaku sudah memberikan kebijakan kepada pengelola untuk melakukan pengurusan pada hari jumat lalu. Tetapi hingga saat ini belum melakukan pengurusan.

Baca Juga

Arafah juga sudah menurunkan tim untuk memanggil panitia pasar malam tersebut.

Ardi pengelola pasar malam di Eks Tugu Gapis mengatakan pasar malam yang dia kelola telah mengantongi surat izin keramaian.

“Sudah ada izin dan saya jamin pengamanannya,” ungkap Ardi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.