Terkini.id, Makassar – Ketua Kerukunan Pedagang Pusat Grosir Butung, Haji Taufiq mengapresiasi langkah aparat Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Wajo mencegah aksi pendudukan Kantor Pengelola Pasar Grosir Butung Makassar oleh pengurus lama Koperasi Serba Usaha Bina Duta.
Upaya pendudukan kantor dilakukan pada Rabu 30 Oktober 2019. Sekelompok orang berusaha menduduki paksa kantor pengelola. Mereka diduga orang suruhan pengurus lama koperasi, dibantu para eks pedagang Pasar Butung.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Pelabuhan dan Kapolsek Wajo beserta jajarannya yang sangat cepat tanggap menyikapi kejadian tersebut. Sehingga kami dapat kembali melakukan aktifitas perdagangan seperti biasanya,” kata Taufiq, Kamis 31 Oktober 2019.
Ia mengatakan, para pedagang menyayangkan sikap pengurus lama Koperasi Serba Usaha Bina Duta yang melakukan upaya pendudukan paksa. Sebab, tindakan tersebut meresahkan para pedagang.
“Saya jug menyayangkan keikutsertaan eks pedagang yang masih memiliki tunggakan kewajiban yang memicu keributan dalam area Pusat Grosir Pasar Butung,” kata Taufiq.
- IKATSI Unhas dan BKS PII Teken MoU Kerjasama, Perkuat Sinergi Alumni dan Organisasi Profesi
- Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Program Super Brand Day di Makassar, Sediakan Paket Bundling
- Korban Kebakaran di Makassar Dapat Voucher Rp500 Ribu dari LAZ Hadji Kalla
- Wali Kota Munafri Lantik 369 Kepala Sekolah di Makassar, Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
- 5 Tips Menempatkan Pengharum Mobil agar Aromanya Lebih Merata
Taufiq pun meminta agar para pengurus lama koperasi beserta kuasa hukumnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
“Putusan Pengadilan Negeri Makassar yang belum memiliki kekuatan hukum tetap, jadi kami minta tak ada aksi yang bisa membuat suasana di Pasar Butung tidak kondusif,” ujar dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
