Sengketa Pasar Butung Makassar Berakhir, Pedagang: Jangan Rugikan Kami
Komentar

Sengketa Pasar Butung Makassar Berakhir, Pedagang: Jangan Rugikan Kami

Komentar

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui PD Pasar telah mengambil alih pengelolaan Pasar Butung yang sebelumnya dikelola swasta, Senin, 2 Oktober 2023. Langkah tegas ini diambil dalam upaya untuk memulihkan kendali atas aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah.

Pasar Butung sebelumnya tengah dalam perdebatan hukum dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, yang telah mengelola pasar ini. Dalam perjalanan panjang menghadapi sengketa ini, Pemkot Makassar berjuang untuk menjaga hak kepemilikan mereka atas pasar yang vital ini.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut putusan dari pra pradilan sebelumnya telah menunjukkan bahwa Pasar Butung merupakan aset yang sah dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Hukum sudah sangat jelas dalam hal ini, dan bahkan pra pradilan telah menegaskan kedaulatan Pemkot,” ujar Danny Pomanto, panggilan akrab Wali Kota Makassar, di rumahnya, Jalan Amirullah.

Pengambilalihan ini juga disertai dengan perhatian serius terhadap masalah keamanan. Danny Pomanto telah berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan untuk memastikan bahwa proses pengambilalihan aset Pasar Butung berlangsung dengan lancar dan tanpa insiden yang merugikan. Hanya saja, kericuhan tak bisa dielakkan saat proses pengambilalihan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pengambilalihan ini bukan hanya sekadar tindakan hukum semata. Danny Pomanto juga menekankan pentingnya segera mengembalikan kendali pengelolaan Pasar Butung kepada Pemkot Makassar.

Ia yakin bahwa tindakan ini akan memberikan manfaat kepada pedagang Pasar Butung yang selama ini telah mengalami kesulitan.

Dalam pengelolaan sebelumnya, ditemukan praktik pungutan yang tidak sah yang telah merugikan para pedagang. Kantor pengelola Pasar Butung disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar, Jumat, 25 November 2023. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.

“Justru dengan pengelolaan kembali oleh Pemkot, para pedagang akan merasa lebih aman dan nyaman karena berbagai masalah terkait pungutan ilegal yang pernah ada sekarang dapat diatasi melalui proses hukum yang sah karena pemiliknya adalah Pemkot,” ungkap Danny.

Para pedagang Pasar Butung juga berharap agar kebijakan ini akan memberikan solusi yang adil bagi mereka. Mereka berharap agar pihak yang mengelola Pasar Butung selanjutnya tidak memberatkan atau merugikan mereka, mengingat bahwa usaha mereka bergantung pada pasar ini.

“Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Kami hanya hidup di sini kodong,” ungkap salah satu pedagang.