Terkini.id, Jakarta – Dosen Senior The University of Singapore Ariel Heryanto ikut memberikan komentarnya terkait spanduk bergambar panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkaus palu arit, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lewat akun Twitter miliknya. Ariel Heryanto mengutip salah satu artikel media online yang memberitakan spanduk bergambar Andika Perkasa berkaus palu arit.
Dalam cuitannya, Ariel Heryanto mengatakan jika penggunaan spanduk bergambar panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu adalah cara goblok.
“Goblok gaya Orde Bangke Gak ada abisnya” Tulis Ariel Heryanto dalam akun Twitter miliknya @ariel_heryanto.

Dilansir dari KOMPAS.com, spanduk itu dipasang di Tanah Abang, di depan Kantor Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat.
- Jenderal Andika dan KSAD Dudung Disebut Tidak Harmonis, Effendi Simbolon: Ego Mereka Merusak Tatanan
- Tanggapi Pernyataan Jenderal Andika Soal Demo Jokowi, RG: TNI Berada di Belakang Mahasiswa
- Fadli Zon Waspadai Gerakan Komunis, Warganet: Komunis Teriak Komunis, Bahasa Basi Kadrun
- Sentil Pengkritik Jenderal Andika, WNI Keturunan Belanda: Perusuh Antar Agama Apakah Anak PKI
- TNI Copot Spanduk PKI Bergambar Jenderal Andika, Netizen Singgung PKS
Dicky Suherlan selaku Camat Tanah Abang menjelaskan saat dirinya mendapatkan informasi mengenai spanduk itu, pihaknya lansung berkoordinasi dengan Koramil 05/Tanah Abang.
Setelah dicek, spanduk tersebut ternyata tidak berizin. Selepas itu, spanduk dengan tulisan “Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru” langsung dicopot.
“Sudah dibawa ke Koramil spanduknya’ Ujar Dicky Suherlan dilansir dari KOMPAS.com.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Andriansyah mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan, diketahui spanduk itu sudah terpasang sejak Minggu 3 April 2022.
Kemudian, setelah itu dilakukan pencopotan ketika foto spanduk tersebut sudah viral di media sosial.
“Sudah dicopot karena itu sudah beberapa hari” Tegas Fiernando dilansir dari KOMPAS.com
Selain di Tanah Abang, spanduk tersebut juga terpasang di Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra, menyebutkan jika spanduk itu dipasang di Jalan RP Soeroso.
“Kami enggak tahu awalnya, tiba-tiba saja ada” Ungkap Hendra dilansir dari KOMPAS.com.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Danramil, lalu setelah kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya juga di fasilitas umum, jadi akhirnya kami turunkan bersama-sama” Tegas Hendra melanjutkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
