Terkini.id, Jakarta – Amerika Serikat belum lama ini mengeluarkan sebuah rilis hasil penelitian aplikasi PeduliLindungi yang diklaim sebagai pelanggaran HAM.
Menanggapi pernyataan Amerika Serikat, Politisi PDIP yang juga Anggota DPR RI Komisi IX Rahmad Handoyo menyarakan AS untuk belajar dari Indonesia cara menangani Covid-19.
Saran itu disampaikan setelah mengetahui tudingan AS kepada aplikasi PeduliLindungi yang disebut sebagai pelanggaran HAM.
“Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, AS lebih baik belajar manfaat sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19”, kata Rahmad Handoyo, dikutip dari laman CNN Indonesia, Sabtu 16 April 2022.
“Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukese mengendalikan Covid-19”, sambungnya.
Selain itu, Handoyo mempertanyakan maksud Amerika menuding PeduliLindungi sebagai pelanggaran HAM dan privasi publik.
Dia meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS untuk tidak menjustifikasi PeduliLindungi hanya karena laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurutnya, sangat tidak adil jika AS menuding PeduliLindungi melanggar HAM hanya karena laporan LSM.
“Sangat tidak adil kalau laporan analisis pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM”, lanjutnya.
Handoyo menuturkan jika Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran mengenai cara mengendalikan Covid-19, dia meminta AS untuk menghormati moment itu.
“Jangan lupam Indonesia pernah diundang AS untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan bukan justru mencari kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM, dan nyatanya PeduliLindungi telah berhasil melindungi rakyat dari pandemi”, imbuhnya.
Sebelumnya, Kemenlu AS menerbitkan laporan berjudul ‘2021 Countri Respont on Human Right Practices: Indonesia’s. Salah satu yang disorot dalam laporan itu terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar privasi hukum terkait.
Laporan itu menyebutkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan sedang terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal dan memantau panggilan telepon. Laporan itu menyoroti PeduliLindungi.
“Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah”, tulis laporan itu.