Terkini.id, Makassar – Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar, dan pelatihan bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar terus bergulir.
Kasus tersebut sudah berjalan sekitar 10 bulan, namun pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan.
Pasalnya, pihak kepolisian menunggu hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pegiat Hukum Beni Iskandar mengatakan kasus dugaan korupsi tidak mesti mandek karena menunggu hasil audit dari APIP Makassar. Terlebih, kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kalau saya berpendapat bahwa pihak kepolisian tidak harus berfokus dengan adanya hasil APIP,” kata Beni, Senin, 11 Januari 2021.
- Harapan dan Ironi di Balik Menu MBG, Ketika Solusi Gizi Berubah Menjadi Ancaman Kesehatan di Jeneponto
- Rakor Bersama Forkopimda, Wali Kota Makassar Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026
- Rinnai Luncurkan Kompor Pintar di Makassar, Jawab Kebutuhan Dapur Masa Kini
- Andi Ina Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Beri Klarifikasi Terkait Pengadaan Bibit Nanas
- Kondisi Belum Membaik, Dua Siswa Korban MBG di Jeneponto Kembali Dirujuk ke Rumah Sakit
Menurut Beni, bila kasus dugaan korupsi telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup dalam penyelidikan maka polisi sudah berhak melakukan langkah hukum lebih cepat.
“Sebenarnya begitu, kalau adami dua bukti permulaan sudah bisami dikasi naik status hukumnya,” tuturnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga bisa mengacu dari hasil pendapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu tak mesti meminta dari Inspektorat Makassar
“Kalau memang diduga ada tindak pidana korupsi itu sudah jelas dan memenuhi syarat formil, kenapa harus menunggu dari inspektorat atau APIP,” terangnya
Beni melihat, bahwa pihak kepolisian seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap seluruh laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dengan tidak membiarkan mengendap
Sehingga, kata dia, seluruh laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di pemerintahan bisa dituntaskan tanpa harus menunggu hasil audit dari pihak inspektorat.
“Sebenarnya ini harus tuntas, apalagi menjelang menghadapi wali kota baru. Mestinya penyelidikan yang ada di masa Pj Wali Kota sudah terungkap dari sekarang,” tuturnya
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim mengaku semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan ke pihaknya terus berjalan dengan baik.
“Cuma persoalan-persoalan seperti itu saya tidak bisa membeberkan lebih jauh, karena kami bekerja, polisi juga bekerja, hasilnya nanti pihak berwenang yang menentukan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
