Terkini.id, Soppeng – Setelah dilakukan penggeledaan dan pemeriksaan beberapa jam, Kejaksaan Negeri Soppeng akhirnya menetapakan seorang di Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tersangka kasus korupsi.
Menurut kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppen, Musdar, pada Selasa 28 Februari 2022 pihaknya menetapkan tersangka atas nama AR (insial) selaku PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
“Setelah melalui proses penyidikan hari ini kami menetepkan tersangka dari kegaiatan pada bina marga dan bina dalam hal ini ditetap sebagi tersanga adalah PPTK dengan inisia AR,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dianggaran 2017 dan 2018 dengan total anggaran Rp5 miliar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan ekspos dengan antara jaksa berkesimpulan menetepkan AR sebagai tersangka korupsi.
Sementara Kasi Pidsus Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa item pada tahun 2017- 20218, di mana pada pelaksanaan pekerjaan tersebut tanpa didukun bukti nota pembelanjaan material.
- CJH Soppeng Gagal Berangkat Haji, diketahui tengah mengandung 10 minggu
- Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo
- Syaharuddin Alrif Pimpin Konsolidasi NasDem Soppeng, Minta kader Dukung Kepemimpinan Suwardi--Selle
- Plafon Ruang Perawatan RSUD Latemmamala Ambruk, Pasien dan Keluarga Dilaporkan Tertimpa Material
- Reses di Lemba, Ketua DPRD Soppeng Janji Segera Pasang Lampu Jalan dan Lensa Cembung
“Beberapa item kami telah diperiksa salah satunya tidak adanya nota pembajaan material selama 2 tahun,Jadi BPKP ini rapat terus dengan ahli dan kami bagaiman apa kah ini total los kalau total los berarti ada kegaitan ini yang menjadikan talik ukur. Jadi fisiknya perbaikan jalan, jembatan dan pemasangan batu.
Lanjut saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dugaan Korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.
” Kami akan tersus melakukan pengembangan karena bisa saja masih ada tersangka lainnya,” ungkap dia lagi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
